• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polisi Gagalkan Peredaran 12 Ribu Butir Obat Keras

by BontangPost
21 April 2017, 12:31
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PENGEDAR: Barang bukti 12 ribu obat keras diamankan pihak kepolisian.
IST

PENGEDAR: Barang bukti 12 ribu obat keras diamankan pihak kepolisian. IST

Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Dua Karyawan Perusahaan jadi Pengedar

SANGATTA – Sukses pengungkapan kasus narkoba dalan Operasi Anti Narkotika (Antik) 2017, tidak hanya terjadi di ibukota Sangatta Utara. Di wilayah pedalaman pun melalui jajaran unit Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkulirang berhasil menangkap dua pengedar narkoba. Bahkan kedua pelaku berinisial SP (35) dan JM (32) masih tercatat sebagai karyawan sebuah perusahaan.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf mengatakan, pengungkapan kasus pertama dilakukan pada Selasa (18/4). Saat itu, sekira pukul 01.00 Wita anggota Polsek Sangkulirang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pondok II blok G no 01 PT CPS Desa Marukangan Kecamatan Sandaran sering dijadikan tempat transaksi obat keras jenis Y.

“Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 05.00 Wita anggota tiba di tkp.  Dengan disaksikan warga setempat, kami kemudian melakukan pengeledahan rumah tersangka SP,” sebut Rauf.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Minimnya Sosialisasi Denda Air 

Dari hasil pengeledahan di dalam kamar, lanjut dia, ditemukan obat keras jenis Y sebanyak 14 poket. Barang haram tersebut disimpan pada toples warna putih.

“Setelah pelaku diperiksa, dia mengaku kalau barang itu milik Su serta tunai sebesar Rp300 ribu yang merupakan uang hasil penjualan obat keras. Kemuduan pelaku langsung diamankan ke Polsek Sangkulirang,” jelasnya.

Dihari yang sama, lanjut Rauf, tim Opsnal Polsek Sangkulirang juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Barak D no 11 base camp PT Sinergi KM 05 Desa Manubar Kecamatan Sandaran sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu sabu dan obat keras jenis Y. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Sekitar Pukul 09.30 Wita anggota Polsek Sangkulirang melakukan pengeledahan dikedianan JM. Dari hasil penggeledahan ditemukan 12 bungkus obat keras jenis Y di dalam kaleng tempat menyimpan beras yang terletak di dalam rumah samping kamar mandi. Selain itu, juga ditemukan 1 poket sabu sabu, 1 buah alat timbang, 1 buah alat bong penghisap sabu beserta korek gas dan uang hasil penjualan sabu sabu dan obat keras jenis Y sebanyak Rp. 3.030.000.

Baca Juga:  Empat Hari Empat Tersangka, Warga Berebas Tengah Diciduk karena Narkoba

“Tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Sangkulirang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” sebut Rauf.

Dia mengatakan, untuk tersangka SP, akan dijerat Pasal 196 dan atau 197 jo pasal 98 ayat ke-(2),(3) UU RI thn 2009 tentang kesehatan. Sedangkan tersangka JM dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1, atau pasal 127 huruf (a) uu ri no. 35 thn 2009 tentang narkotika dan Pasal 196 dan atau 197 jo pasal 98 ayat ke-(2),(3) UU RI thn 2009 tentang kesehatan. (aj)

Grafis Barang Bukti

Dari Tersangka SP :

–  196 butir obat keras jenis Y yang dikemas dalam 14 bungkus plastik  14 butir.

Baca Juga:  114 Orang di Bontang Ditangkap karena Narkoba

–  1 buah toples warna putih yang digunakan untuk menyimpan.

– 1 buah hp merek nokia warna putih.

– Uang hasil penjualan sebanyak Rp. 300.000

 

Dari Tersangka JM :

– Uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 1.500.000

– Uang tunai hasil penjualan obat keras jenis Y sebanyak Rp. 1.530.000

– 1 buah pipet kaca

– 1 buah timbangan sabu

– 1 poket sabu seberat 0,52 gram beserta plastik

– 1 buah bong alat penghisap sabu

– 1 buah korek gas

– 1 buah pipet penyendok sabu

– 1 bungkus plastik kecil pembungkus sabu

– Obat keras jenis Y sebanyak 12.675 butir

– Tas kecil warna biru tempat menyimpan uang hasil penjualan sabu sabu dan obat jenis Y

– 2 buah kaleng yang digunakan untuk menyimpan obat keras jenis Y.

 

Sumber Data Satreskoba Polres Kutim

 

Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Awalnya Numpang, Sekarang Bangun Rumah

Next Post

Sembilan Pejabat Minta ‘Mundur’ Diawasi

Related Posts

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

9 Oktober 2026, 17:44

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.