• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sembilan Pejabat Minta ‘Mundur’ Diawasi

by BontangPost
21 April 2017, 12:32
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Foto Zainuddin Aspan 
(Foto Dhedy/Sangpost)

Foto Zainuddin Aspan  (Foto Dhedy/Sangpost)

Share on FacebookShare on Twitter

Jika Ngotot, BKPP Sepakat Dijatah Nonjob

SANGATTA –  Sembilan pejabat yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim karena ditempatkan di pedalaman, mendapatkan pengawasan ekstra dari Pemkab Kutim. Pengawasan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak inginkan. Seperti jarang ke kantor dan uring-uringan dalam bekerja.

Dikatakan Kepala BKPP Kutim, Zainuddin, pejabat setempat diminta untuk memberikan laporan terkait aktivitas oknum tersebut. Semua aktivitasnya diminta untuk diawasi selama jam bekerja. Mulai dari absensi, kinerja di kantor, hingga keaktifan dalam bersosialisasi, serta sumbangsih buat daerah. “Camat kami monitor terus. Bahkan monitor ini untuk semua pegawai yang tidak aktif,” ujar mantan Kepala BPBD itu.

Baca Juga:  Banjir Surut, Sampah Menumpuk

Hasil monitor yang dilakukan dalam setiap harinya akan dilaporkan kepada Pemkab Kutim sebulan sekali. Isi laporan itulah yang menjadi penilaian dan pertimbangan bagi pemerintah ke depan. Jika buruk dan fatal maka sanksi tegas turut menanti. Bahkan berujung pada pemecatan.

“Permohonan mereka belum bisa kami kabulkan untuk pindah ke Sangatta. Karena sudah diisi semua. Jadi tidak mungkin mengambil rumah orang. Kalau dipaksakan mau pindah kemana. Makanya kami minta untuk menunggu mutasi selanjutnya. Sekarang ini kami minta bekerja saja dulu di tempat yang sudah diamanahkan,” pesannya.

Namun jika tetap bersikeras terhadap pendirian, maka Pemkab Kutim dengan tegas kembali mengambil jabatan tersebut. Tentunya ada konsekuensi besar yang akan ditanggung di kemudian hari. Mulai dari ditariknya jabatan saat ini serta tidak mendapatkan promosi jabatan yang akan datang.

Baca Juga:  Bapenda Fokus Tuntaskan PAD

“Usulan non job lebih bagus kalau tidak mau jabatan sekarang. Tetapi mereka enggak mau non job. Nah makanya kami minta kerja saja dulu. Tunggu selanjutnya. ASN itu siap ditempatkan di mana saja. Mau di Wahau, Sandaran, Busang, atau dimana saja. Jangan mau enaknya saja,” pintanya.

Disinggung penyebab usulan penguduran diri, Zai mengaku faktor keluarga. Keluarga menjadi latar belakang sembilan pejabat tersebut untuk ditempatkan di Sangatta. Namun karena perintah, amanah, serta ditopang aturan, pejabat tersebut wajib menaati semua kebijakan tersebut.

“Katanya keluarga di Sangatta. Apapun itu kami minta bersabar. Kami juga akan rapatkan terlebih dahulu usulan itu. Ini khusus PNS. Sedangkan TK2D tidak ada yang minta pindah. Kalau ada yang mau pindah diberhentikan saja,” katanya. (dy)

Baca Juga:  Ranpul Disetrum Listrik 2018 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BKPP KutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Gagalkan Peredaran 12 Ribu Butir Obat Keras

Next Post

Tolak Jabatan, Banyak yang Antre

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.