Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 30 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Empat Hari Empat Tersangka, Warga Berebas Tengah Diciduk karena Narkoba

Reporter: Redaksi
Kamis, 23 September 2021, 16:10 WITA
dalam Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Tersangka Goldy. (Polsek Bontang Selatan)

Tersangka Goldy. (Polsek Bontang Selatan)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kurun empat hari, Polres Bontang telah menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkoba. Dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga. Yakni Ana, Ferti, dan Satir. Ketiganya yang masih satu jaringan ditangkap pada Ahad (19/9/2021).

Teranyar, aparat Polsek Bontang Selatan meringkus Goldy NP. Pria 25 tahun itu diringkus di kediamannya di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Berbebas Tengah, pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 21.00.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Suyoko.

Empat Hari Empat Tersangka, Warga Berebas Tengah Diciduk karena Narkoba 1

Goldy tak bisa mengelak ketika aparat menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu seberat 5,7 gram, alat pengisap sabu alias bong, dan timbangan digital.

“Kami menemukan di kamar tidur. Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya,” terangnya.

Baca Juga:  Dua Pria Ditangkap di Berebas Tengah Gegara Sabu

Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia terancam kurungan penjara minimal lima tahun karena disangka melanggar Pasal 114 Ayat 1 juncto P0asal 112 Ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. (*)

 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobaperedaran narkoba
PindaiBagikan783Tweet490Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Kedua tersangka ditahan di Mapolres  Bontang

Dua Bulan Diintai, Pembeli dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023, 22:12 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Sabtu, 21 Januari 2023, 08:24 WITA
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda (kemeja putih) memastikan pihaknya akan menyiapkan tim kesehatan untuk tersangka RW (tengah) yang sedang hamil empat bulan.

Bumil Nekat Jadi Kurir Sabu

Rabu, 18 Januari 2023, 14:16 WITA
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk Usai Ambil Sabu di Pinggir Jalan

Sabtu, 14 Januari 2023, 07:23 WITA
Polisi Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Dua Lokasi 2

Polisi Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Kamis, 12 Januari 2023, 07:12 WITA
Postingan Selanjutnya
Sejumlah barang yang diamankan dari TKP. (selasar)

Mahasiswi Bontang Ditetapkan Tersangka Kasus Aborsi

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 3

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Pasar Taman Telihan

Pedagang Pasar Telihan Keluhkan Dua Pekan Listrik Padam, Air Ikut Mati

Selasa, 24 Januari 2023, 10:19 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 4

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako 5

Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako

Minggu, 29 Januari 2023, 14:25 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 6

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 7

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development