Jika Ngotot, BKPP Sepakat Dijatah Nonjob
SANGATTA – Sembilan pejabat yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim karena ditempatkan di pedalaman, mendapatkan pengawasan ekstra dari Pemkab Kutim. Pengawasan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak inginkan. Seperti jarang ke kantor dan uring-uringan dalam bekerja.
Dikatakan Kepala BKPP Kutim, Zainuddin, pejabat setempat diminta untuk memberikan laporan terkait aktivitas oknum tersebut. Semua aktivitasnya diminta untuk diawasi selama jam bekerja. Mulai dari absensi, kinerja di kantor, hingga keaktifan dalam bersosialisasi, serta sumbangsih buat daerah. “Camat kami monitor terus. Bahkan monitor ini untuk semua pegawai yang tidak aktif,” ujar mantan Kepala BPBD itu.
Hasil monitor yang dilakukan dalam setiap harinya akan dilaporkan kepada Pemkab Kutim sebulan sekali. Isi laporan itulah yang menjadi penilaian dan pertimbangan bagi pemerintah ke depan. Jika buruk dan fatal maka sanksi tegas turut menanti. Bahkan berujung pada pemecatan.
“Permohonan mereka belum bisa kami kabulkan untuk pindah ke Sangatta. Karena sudah diisi semua. Jadi tidak mungkin mengambil rumah orang. Kalau dipaksakan mau pindah kemana. Makanya kami minta untuk menunggu mutasi selanjutnya. Sekarang ini kami minta bekerja saja dulu di tempat yang sudah diamanahkan,” pesannya.
Namun jika tetap bersikeras terhadap pendirian, maka Pemkab Kutim dengan tegas kembali mengambil jabatan tersebut. Tentunya ada konsekuensi besar yang akan ditanggung di kemudian hari. Mulai dari ditariknya jabatan saat ini serta tidak mendapatkan promosi jabatan yang akan datang.
“Usulan non job lebih bagus kalau tidak mau jabatan sekarang. Tetapi mereka enggak mau non job. Nah makanya kami minta kerja saja dulu. Tunggu selanjutnya. ASN itu siap ditempatkan di mana saja. Mau di Wahau, Sandaran, Busang, atau dimana saja. Jangan mau enaknya saja,” pintanya.
Disinggung penyebab usulan penguduran diri, Zai mengaku faktor keluarga. Keluarga menjadi latar belakang sembilan pejabat tersebut untuk ditempatkan di Sangatta. Namun karena perintah, amanah, serta ditopang aturan, pejabat tersebut wajib menaati semua kebijakan tersebut.
“Katanya keluarga di Sangatta. Apapun itu kami minta bersabar. Kami juga akan rapatkan terlebih dahulu usulan itu. Ini khusus PNS. Sedangkan TK2D tidak ada yang minta pindah. Kalau ada yang mau pindah diberhentikan saja,” katanya. (dy)







