• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kejagung Siapkan Enam Saksi, Ahok 10 Saksi

by M Zulfikar Akbar
28 Desember 2016, 08:29
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ahok. (IST)

Ahok. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Eksepsi Ahok Ditolak, Perang Saksi Dimulai

JAKARTA— Sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama terus bergulir. Setelah dalam persidangan kemarin Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menolak eksepsi atau keberatan Ahok, perang saksi dan saksi ahli bakal dimulai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menjelaskan, rencananya untuk tahap awal akan ada sekitar enam saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan tersebut. ”Lima atau enam saksi ya,” tuturnya.

Namun, soal identitas saksi tersebut, JPU belum bisa mengungkapkannya. Yang pasti, saksi tersebut merupakan saksi dan saksi ahli. ”Ahli ada juga yang melihat langsung kejadian di Kepulauan Seribu,” ungkapnya.

Yang paling utama, lanjutnya, kendati Ahok melakukan upaya hukum lain, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang rencananya digelar Selasa (3/1) tidak akan terpengaruh. ”Tetap jalan pemeriksaan saksi ini, tidak bisa diganggu,” terangnya kemarin.

Baca Juga:  Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bakal Terima Gaji Segini

Sementara Kuasa Hukum Ahok Trimoelja D. Soerjadi mengatakan, rencananya akan ada sekitar sepuluh saksi meringankan yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.”Sekitar sepuluh saksi,” terangnya.

Soal identitas saksi tersebut, Trimoelja mengaku belum bisa mengumumkannya. Pasalnya, ada pertimbangan keamanan dan keselamatan saksi persidangan kontroversial tersebut. ”Tidak bijak dalam situasi semacam ini, kami sebutkan identitas saksinya,” paparnya.

Terkait eksepsi yang ditolak, dia menjelaskan perbedaan pendapat antara majelis hakim dengan kuasa hukum tersebut merupakan hal yang biasa. Yang pasti, keputusan majelis hakim itu harus dihormati. ”Kami tentu kecewa, tapi harus tetap menghormati putusan menolak eksepsi tersebut,” terangnya kemarin.

Sementara jalannya persidangan ketiga kasus yang menjerat Ahok itu cukup cepat. Hanya berlangsung sekitar satu setengah jam. Saat itu Majelis hakim menolak semua eksepsi Ahok.

Baca Juga:  Putusan Empat Terdakwa Narkotika Ditunda

Dalam persidangan, Hakim Ketua Dwiarso Budi menuturkan, dalam eksepsi Ahok mengutarakan soal tidak ada niatan dalam menista agama dengan menyebut latar belakang keluarga hingga berbagai kebijakan pembangunan masjid. Namun, JPU merespon bahwa pembangunan masjid itu hal wajar yang dilakukan kepala daerah. ”Pengadilan tidak menerima eksepsi karena sudah masuk ke materi perkara, padahal belum sampai pada pembuktian salah dan tidak bersalahnya,” ujarnya.

Terkait poin eksepsi proses hukum Ahok yang terjadi karena tekanan massa atau trial by the mob, pengadilan menyidangkan kasus tersebut bukan karena tekanan masyarakat. Namun, karena adanya pelimpahan perkara dari Kepolisian dan Kejaksaan. ”Pengadilan tidak sependapat dengan kuasa hukum,” tuturnya.

Baca Juga:  Sidang Tuntutan Pembunuh Istri dan Anak Ditunda 

Dengan begitu, pengadilan menolak eksepsi dari Ahok. Namun, bila memang tidak menerima keputusan Majelis Hakim, terdakwa dan kuasa hukumnya bisa menempuh proses hukum lain. ”Kalau tidak menerima keputusan ini bisa ke Pengadilan Tinggi,” ucap Dwiarso.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan Selasa depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Selain itu, lokasi persidangan juga akan dipindahkan ke gedung Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan. (idr/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ahokpenistaan agamasidang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Layanan Publik Buka Sabtu Minggu

Next Post

Kriminolog: Kasus Pulomas, Pembunuhan Tersadis 2016

Related Posts

Video Doa Berbuka Disisipi Kata Kasar Viral, Wali Kota Bontang Minta Pelaku Dibina
Bontang

Video Doa Berbuka Disisipi Kata Kasar Viral, Wali Kota Bontang Minta Pelaku Dibina

10 Maret 2026, 16:48
Viral Doa Berbuka Diselipi Kata Kasar, Pria di Bontang Klarifikasi tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
Bontang

Viral Doa Berbuka Diselipi Kata Kasar, Pria di Bontang Klarifikasi tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

10 Maret 2026, 13:19
Polres Bontang Kantongi Identitas Pria yang Diduga Berdoa dengan Kata Tak Pantas
Bontang

Viral Video Doa Berbuka Diselipi Kata Kasar, MUI Bontang: Berpotensi Masuk Penistaan Agama

9 Maret 2026, 20:24
Polres Bontang Kantongi Identitas Pria yang Diduga Berdoa dengan Kata Tak Pantas
Bontang

Polres Bontang Kantongi Identitas Pria yang Diduga Berdoa dengan Kata Tak Pantas

9 Maret 2026, 15:31
Tersangka Penistaan Agama, Roy Suryo Resmi Ditahan
Kriminal

Tersangka Penistaan Agama, Roy Suryo Resmi Ditahan

6 Agustus 2022, 10:42
Ahok Pernah Klaim Pertamina Pasti Untung, Kini Rugi Rp 11,28 Triliun
Nasional

Ahok Pernah Klaim Pertamina Pasti Untung, Kini Rugi Rp 11,28 Triliun

26 Agustus 2020, 12:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.