Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Putusan Empat Terdakwa Narkotika Ditunda

Reporter: BontangPost
Jumat, 2 Juni 2017, 12:54 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Putusan Empat Terdakwa Narkotika Ditunda

SIDANG KASUS NARKOTIKA: Keempat terdakwa kasus narkotika terlihat sedang menjalani sidang tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, (30/5) lalu.(VERI SAKAL/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Putusan empat terdakwa dalam kasus narkotika ditunda hingga Selasa (6/7) mendatang. Hasil ini didapat saat sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Selasa (30/5) lalu. Ketua Majelis Hakim Nyoto Hindaryanto dengan anggota Ratih Mannul dan Octo Bermantiko memberi kesempatan para terdakwa tersebut untuk membuat nota pembelaan (Pledoi) secara tertulis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joharca Dwiputra menjelaskan, setelah agenda dalam membacakan  tuntutan kepada terdakwa. Majelis hakim sepakat menunda putusan karena para terdakwa sepakat mengajukan nota pembelaan secara tertulis. Tentunya bila mereka meminta hal tersebut, maka akan membutuhkan waktu lagi untuk membuatnya. Maka dari itu, dalam sidang ini, majelis hakim menunda putusan dan akan kembali menggelar sidang pada Selasa (6/7).

“Setelah tuntutan, hakim wajib memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membuat pledoi karena itu adalah hak terdakwa sebelum putusan,” jelasnya.

Joharca memaparkan, dalam sidang pembacaan tuntutan keempat orang terdakwa tersebut, dia membacakan tuntutan salah seorang  terdakwa, yakni  Lara Astuti (26). Sedangkan tuntutan ketiga terdakwa lainnya, dibacakan oleh rekan JPU lainnya. Dalam tuntutan yang dibacakannya untuk Lara, terdakwa dikenakan hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsider (diganti) tiga bulan.

Baca Juga:  Bapak dan Anak Kompak Pesta Sabu

Ini dikarenakan terdakwa tersebut  terlibat sebagai  perantara  jual-beli atas suruhan Sudirman. Namun bukan hanya Lara, Jefryansyah pun  mendapat tuntutan hukuman yang sama dengan Lara karena turut serta dalam transaksi yang dilakukan saat itu di dekat Masjid Agung Alhijrah pada Selasa (24/1) lalu dengan Cebong yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tentunya dalam kasus ini, Sudirman lah yang mendapat tuntutan hukuman paling tinggi, yakni 8 tahun penjara karena asal muasal adanya barang tersebut karena dia (Sudirman, Red),” paparnya.

Dia menambahkan, sedangkan terdakwa lainnya, Rusbi dalam pembacaan tuntutan tersebut, dikenakan hukuman 5 tahun penjara. Ini dikarenakan  dia hanya penyambung lidah dalam mencarikan penjual barang haram tersebut kepada Lara dan Jefryansyah.

“Sebab dari Rusbi tak ditemukan barang bukti dari dirinya dan dia pun tak menerima upah dari hasil itu,”  pungkasnya. (ver)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobasidang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Sabtu, 27 Februari 2021, 10:30 WITA
Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Sabtu, 27 Februari 2021, 09:35 WITA
Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Jumat, 26 Februari 2021, 19:16 WITA
3 Menteri Buat Aturan Seragam dan Atribut Sekolah, Sanksinya Berat

Bontang Siap Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Jumat, 26 Februari 2021, 16:00 WITA
190 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Bontang

190 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Bontang

Jumat, 26 Februari 2021, 10:42 WITA
Warga Selambai Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan

Warga Selambai Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan

Jumat, 26 Februari 2021, 10:03 WITA
Postingan Selanjutnya
Kepergok Congkel Jok Motor, Pencuri Nyaris Tewas Dihajar Warga 

Kepergok Congkel Jok Motor, Pencuri Nyaris Tewas Dihajar Warga 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

Sabtu, 20 Februari 2021, 10:00 WITA
Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Jumat, 19 Februari 2021, 16:28 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Sabtu, 27 Februari 2021, 10:30 WITA
Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Sabtu, 27 Februari 2021, 09:35 WITA
Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK

Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK

Sabtu, 27 Februari 2021, 08:43 WITA
Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Jumat, 26 Februari 2021, 19:16 WITA
3 Menteri Buat Aturan Seragam dan Atribut Sekolah, Sanksinya Berat

Bontang Siap Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Jumat, 26 Februari 2021, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.