bontangpost.id – Akses jalan yang hanya sekira satu meter di samping SDN 012 Bontang Selatan dikeluhkan warga RT 29, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Warga pun mengusulkan agar ada pelebaran jalan sekira dua sampai tiga meter.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang sempat meninjau lokasi tersebut. Menurutnya, pagar sekolah perlu digeser agar akses jalan warga lebih lebar. Hal itu pun sebenarnya sudah diusulkan bahkan sebelum pembangunan dimulai.
“Saya minta pagar sekolahnya dimundurkan. Usulan itu sudah sekitar 1,8 tahun lalu. Ternyata Pak Wali juga baru tahu. Artinya anak buahnya kan tidak menyampaikan kondisi di lapangan,” tuturnya.
Ia juga telah mengatakan kepada pemerintah kota agar pengerjaan yang ada di sekolah ditunda dulu sebelum persoalan ini klir. Pun ia meminta review design sekolah tersebut agar kepentingan masyarakat dan kegiatan di sekolah bisa sama-sama terakomodasi.
“Kalau misal ada kejadian yang enggak diharapkan seperti kebakaran, mobil kan susah masuk,” imbuhnya.
Baca juga; Warga Tanjung Laut Indah Minta Jalan Dilebarkan, DPRD; Sudah Kami Tinjau
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan, usulan mengenai jalan tersebut memang sudah dari tahun lalu. Namun penganggaran ruang kelas baru (RKB) telah dilakukan. “Kami hanya melaksanakan saja,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan jalan dengan panjang sekira 40 meter dan lebar 1 meter tersebut masih milik sekolah. Sementara jika berkaitan dengan pengurangan dan pengalihan aset, lanjutnya, bukan menjadi kewenangan dari pihaknya.
“Kalau ada pelebaran jalan ke lahan milik sekolah, otomatis bisa mengurangi aset. Terkait itu, kami enggak punya wewenang,” jelasnya.
Bambang menyebut telah melakukan koordinasi bersama dinas terkait, termasuk bersama lurah maupun camat. Hasilnya, terdapat kesepakatan untuk membuat jalan alternatif.
“Kami sudah rapat. Bakal ada alternatif jalan lain. Tetapi dari Komisi II DPRD menginginkan jalan tersebut tetap dilebarkan,” pungkasnya. (*)







