• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Basri Tak Permasalahkan Rumah Makan Pakai Gas Melon, Tapi Taat Bayar Retribusi

by Jelita Nur Khasanah
11 Juli 2023, 08:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penggunaan gas elpiji 3 kilogram untuk restoran dan rumah makan kerap dianggap tidak sesuai peruntukannya. Pun penggunaan gas elpiji melon sesungguhnya diutamakan untuk pelaku usaha yang memiliki omzet rata-rata di bawah Rp 800 ribu per hari.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase tak mempermasalahkannya. Sebab yang perlu diperhatikan dari para pelaku usaha ialah ketertiban dalam membayar retribusi dan pajak.

“Sebenarnya itu hal yang biasa terjadi. Kalau ditindaklanjuti kasihan juga. Maka dari itu, yang penting bagaimana pelaku usaha taat membayar retribusi,” katanya.

Retribusi dan pajak daerah dari pelaku usaha, lanjutnya, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini dinilai masih stagnan. Sehingga ia berharap para pelaku usaha bisa membayarkan kewajibannya.

Baca Juga:  Panic Buying Diduga Jadi Penyebab Gas Melon Langka di Bontang

“Selama ini PAD kecil terus. Enggak pernah naik,” sambungnya.

Disinggung soal pemasangan sambungan jaringan gas baru, ia menyebut belum mengetahui apakah pemasangan tersebut bisa dilakukan lagi.

“Iya, masih diusulkan ke BPH Migas (Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) Pertamina,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil monitoring oleh Pemkot Bontang beberapa waktu lalu, sebanyak 44 tabung elpiji 3 kilogram ditemukan di 10 tempat usaha. Di antaranya kafe dan restoran.

“Pelaku usaha ada juga yang menimbun sampai delapan buah tabung. Monev itu kami lakukan sebelum Iduladha untuk mengantisipasi kelangkaan,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman.

Adapun kata Arif, pihaknya telah meminta pelaku usaha untuk menggantinya dan beralih menggunakan gas elpiji 5,5 kilogram. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: gas elpiji 3 kgGas Melon
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Siswa “Titipan” Pejabat, Disdikbud Bontang Pilih Bungkam

Next Post

Info Loker, Bank Mandiri Loktuan Butuh Sales Generalis Konsumtif

Related Posts

Aturan Baru Gas Melon 3 Kg, Harga Diseragamkan dan Pembelian Diawasi Identitas
Bontang

Aturan Baru Gas Melon 3 Kg, Harga Diseragamkan dan Pembelian Diawasi Identitas

9 Februari 2026, 14:27
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Antisipasi Kelangkaan Elpiji, Pemkot Bontang Bakal Ajukan Extra Dropping Gas Melon

15 Maret 2025, 14:08
Khawatir Alami Kelangkaan, Warga Bontang Antre Tukar Gas Elpiji 3 Kg
Bontang

Khawatir Alami Kelangkaan, Warga Bontang Antre Tukar Gas Elpiji 3 Kg

26 Februari 2025, 10:47
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Warga Bontang Masih Sulit Dapat Gas Elpiji Melon, Harga Menyentuh Rp35 Ribu

12 Februari 2025, 13:30
Agen Klaim Tidak Ada Penimbunan Gas Elpiji 3 Kilogram
Bontang

Penerapan Pengecer Elpiji Jadi Sub Pangkalan di Bontang Masih Tunggu Juknis

7 Februari 2025, 08:54
Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET
Bontang

Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET

6 Februari 2025, 11:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.