bontangpost.id – Penggunaan gas elpiji 3 kilogram untuk restoran dan rumah makan kerap dianggap tidak sesuai peruntukannya. Pun penggunaan gas elpiji melon sesungguhnya diutamakan untuk pelaku usaha yang memiliki omzet rata-rata di bawah Rp 800 ribu per hari.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase tak mempermasalahkannya. Sebab yang perlu diperhatikan dari para pelaku usaha ialah ketertiban dalam membayar retribusi dan pajak.
“Sebenarnya itu hal yang biasa terjadi. Kalau ditindaklanjuti kasihan juga. Maka dari itu, yang penting bagaimana pelaku usaha taat membayar retribusi,” katanya.
Retribusi dan pajak daerah dari pelaku usaha, lanjutnya, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini dinilai masih stagnan. Sehingga ia berharap para pelaku usaha bisa membayarkan kewajibannya.
“Selama ini PAD kecil terus. Enggak pernah naik,” sambungnya.
Disinggung soal pemasangan sambungan jaringan gas baru, ia menyebut belum mengetahui apakah pemasangan tersebut bisa dilakukan lagi.
“Iya, masih diusulkan ke BPH Migas (Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) Pertamina,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil monitoring oleh Pemkot Bontang beberapa waktu lalu, sebanyak 44 tabung elpiji 3 kilogram ditemukan di 10 tempat usaha. Di antaranya kafe dan restoran.
“Pelaku usaha ada juga yang menimbun sampai delapan buah tabung. Monev itu kami lakukan sebelum Iduladha untuk mengantisipasi kelangkaan,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman.
Adapun kata Arif, pihaknya telah meminta pelaku usaha untuk menggantinya dan beralih menggunakan gas elpiji 5,5 kilogram. (*)






