• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Buron Kasus Hibah LKP Salon Excel Belum Tertangkap

by Redaksi Bontang Post
18 Juli 2023, 10:17
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Hingga saat ini empat daftar pencarian orang (DPO) kasus penyelewengan dana hibah Pemprov Kaltim yang dikucurkan ke Salon Excel belum ditemukan. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Syamsul Arif menerima informasi dari penyidik bahwasanya penelusuran masih dilakukan.

“Infonya berada di Jawa Tengah atau Jawa Timur,” kata Syamsul.

Utamanya DPO pria yang diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah. Sementara untuk DPO lainnya pelanggaran hanya sebatas administrasi. Berupa penandatanganan pencairan bantuan.

“Kalau yang laki-laki berdasarkan pengakuan terdakwa itu menerima sekira 50 persen dari total bantuan,” ucapnya.

Jika ditemukan otomatis proses persidangan akan dilaksanakan terpisah. Mengingat saat ini pemilik salon excel yakni Mahmud Hidayat sudah menjalani proses persidangan. Bahkan jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutannya.

Baca Juga:  Status Saksi, Empat DPO Kasus Korupsi Hibah LKP Excel Masih Dikejar

Sumber sebelumnya diperoleh bahwasanya DPO pria tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Kota Taman. Akan tetapi setelah dilacak perusahaan membantah memiliki karyawan tersebut. Syamsul pun enggan membeberkan nama perusahaan tersebut kepada media.

Sebagai informasi, terdakwa Mahmud Hidayat terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001.

“Kami menuntut terdakwa berupa penjara selama empat tahun. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara. Serta memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan,” kata Syamsul.

Baca juga; Terdakwa Korupsi Hibah LKP Salon Excel Dituntut Empat Tahun Penjara

Baca Juga:  Mantan Bendahara Setwan Jadi DPO Kejari Balikpapan

Selain itu terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta. Dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan pasca putusan inkrah, namun terdakwa tidak mampu membayar maka diganti dengan kurungan selama enam bulan.

Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 365.158.500. Apabila tidak dibayar kurun satu bulan pasca putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. “Jika hartanya pun tidak cukup maka diganti dengan penjara selama dua tahun,” ucapnya.

JPU menilai selama proses persidangan terdakwa bersikap kooperatif. Serta mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulangi ke depan hari. Aspek itu yang menjadi pertimbangan tuntutan yang diberikan oleh JPU. Selanjutnya proses persidangan akan kembali digelar 17 Juli mendatang. “Dengan agenda pembelaan dari terdakwa,” tutur dia.

Baca Juga:  DPO 7 Tahun, Koruptor Diamankan

Diketahui dana hibah yang disalurkan Pemprov Kaltim ke LPK Salon Excel sekira Rp 500 juta pada tahun anggaran 2014. Namun, Rp 300 juta diduga digelapkan. Seharusnya dana tersebut bisa dipergunakan untuk membuka pelatihan. Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Bontang pada November tahun lalu. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPOLKP Excel
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rp 26 Triliun untuk Infrastruktur Utama dan Kawasan Inti Pemerintahan di IKN

Next Post

Pasar Murah TPI Tanjung Limau Diserbu Warga, Telur Ayam Jadi Incaran

Related Posts

Warga Tanjung Laut Indah Masuk DPO Kasus Narkoba, Berikut Ciri-cirinya
Kriminal

Warga Tanjung Laut Indah Masuk DPO Kasus Narkoba, Berikut Ciri-cirinya

6 Januari 2025, 15:03
Status Saksi, Empat DPO Kasus Korupsi Hibah LKP Excel Masih Dikejar
Kriminal

Status Saksi, Empat DPO Kasus Korupsi Hibah LKP Excel Masih Dikejar

20 Juli 2023, 11:00
Gegara Tak Mau Bayar Siomay Rp 4 Juta, Berujung Diseret ke Pengadilan
Kriminal

Kasus Korupsi Hibah LPK Salon Excel Dilimpahkan ke Pengadilan, Empat Tersangka Masih DPO

16 April 2023, 16:11
Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang
Kriminal

Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

28 Januari 2023, 14:02
Tersangkut Kasus Korupsi, Tiga Petinggi LKP Salon Excel dan Satu Calo Masuk DPO Polres Bontang
Kriminal

Tersangkut Kasus Korupsi, Tiga Petinggi LKP Salon Excel dan Satu Calo Masuk DPO Polres Bontang

23 November 2022, 10:00
Mantan Bendahara Setwan Jadi DPO Kejari Balikpapan
Kaltim

Mantan Bendahara Setwan Jadi DPO Kejari Balikpapan

12 November 2021, 14:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.