• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tersangkut Kasus Korupsi, Tiga Petinggi LKP Salon Excel dan Satu Calo Masuk DPO Polres Bontang

by Lutfi Rahmatunnisa'
23 November 2022, 10:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bontang menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan empat orang tersebut merupakan buronan yang tersandung kasus korupsi dana hibah dari Pemprov Kaltim yang disalurkan ke LKP Salon Excel pada 2014.

Diketahui dana hibah yang disalurkan oleh Pemprov Kaltim ke LPK tersebut sekira Rp 500 juta. Namun Rp 300 juta di antaranya diduga digelapkan. Seharusnya dana tersebut bisa dipergunakan untuk membuka pelatihan.

“Tiga wanita dan satu pria yang masih dalam pencarian,” sebutnya, Rabu (23/11/2022).

Sementara itu, MH selaku ketua LKP yang sudah ditetapkan menjadi tersangka lebih dulu berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi di Perusda AUJ, Bakal Ada Tersangka Baru

“Informasi awal dari masyarakat. Kalau tidak salah MH itu sekitar tiga mingguan ini ditangkapnya,” sambungnya.

DPO pertama seorang perempuan bernama Endah Listiani. Terkait identitas polisi masih belum menjelaskan rinci. Sementara itu, DPO kedua atas nama Srianah Tri Wahyuni. Perempuan kelahiran Blitar 21 Februari 1983 itu merupakan warga Jalan MH Thamrin, RT 25, Kelurahan Bontang Baru.

DPO ketiga yakni Yuwansa. Seorang pria yang berdomisili di belakang SPBU Tanjung Laut itu bertugas sebagai calo. Hingga kini masih diburu oleh polisi.

Terakhir adalah Iin. Perempuan yang berdomisili di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Lestari, itu turut menjadi incaran.

“Dua wanita bertugas sebagai Sekretaris dan satu wanita bertugas sebagai bendahara,” ucapnya.

Baca Juga:  Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka PLTU Riau 1

Akibatnya, keempat tersangka tersebut terjerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami butuh kerja sama masyarakat. Bila mengenali ciri DPO bisa segera menghubungi kami melalui call center Polres Bontang 110 atau 085252233288,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPOkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Residivis Sabu Ditangkap di Tanjung Laut

Next Post

Satgas Covid-19 Bontang Mulai Buka Pelayanan Vaksin Dosis Keempat untuk Lansia

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.