bontangpost.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bontang menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan empat orang tersebut merupakan buronan yang tersandung kasus korupsi dana hibah dari Pemprov Kaltim yang disalurkan ke LKP Salon Excel pada 2014.
Diketahui dana hibah yang disalurkan oleh Pemprov Kaltim ke LPK tersebut sekira Rp 500 juta. Namun Rp 300 juta di antaranya diduga digelapkan. Seharusnya dana tersebut bisa dipergunakan untuk membuka pelatihan.
“Tiga wanita dan satu pria yang masih dalam pencarian,” sebutnya, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, MH selaku ketua LKP yang sudah ditetapkan menjadi tersangka lebih dulu berhasil ditangkap.
“Informasi awal dari masyarakat. Kalau tidak salah MH itu sekitar tiga mingguan ini ditangkapnya,” sambungnya.
DPO pertama seorang perempuan bernama Endah Listiani. Terkait identitas polisi masih belum menjelaskan rinci. Sementara itu, DPO kedua atas nama Srianah Tri Wahyuni. Perempuan kelahiran Blitar 21 Februari 1983 itu merupakan warga Jalan MH Thamrin, RT 25, Kelurahan Bontang Baru.
DPO ketiga yakni Yuwansa. Seorang pria yang berdomisili di belakang SPBU Tanjung Laut itu bertugas sebagai calo. Hingga kini masih diburu oleh polisi.
Terakhir adalah Iin. Perempuan yang berdomisili di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Lestari, itu turut menjadi incaran.
“Dua wanita bertugas sebagai Sekretaris dan satu wanita bertugas sebagai bendahara,” ucapnya.
Akibatnya, keempat tersangka tersebut terjerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami butuh kerja sama masyarakat. Bila mengenali ciri DPO bisa segera menghubungi kami melalui call center Polres Bontang 110 atau 085252233288,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda