• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Dugaan Korupsi di Perusda AUJ, Bakal Ada Tersangka Baru

by M Zulfikar Akbar
25 Juli 2019, 12:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kajari Bontang Agus Kurniawan menyetorkan uang pengembalian kasus korupsi pengadaan eskalator di Sekretariat DPRD Bontang kepada Pemkot Bontang melalui Kepala Bapenda Amiluddin. (Arsyad/Bontangpost.id)

Kajari Bontang Agus Kurniawan menyetorkan uang pengembalian kasus korupsi pengadaan eskalator di Sekretariat DPRD Bontang kepada Pemkot Bontang melalui Kepala Bapenda Amiluddin. (Arsyad/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menyebut bakal ada tersangka baru.

Sebelumnya, Dandi Priyo Anggono, mantan direktur Perusda AUJ sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kejari sendiri terus melacak keberadaan Dandi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  “Intinya kami sudah lakukan mapping and tracking, Dandi tidak ada di Kaltim,” jelas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bontang Yudo Adiananto, Rabu (24/7/2019).

Meski secara spesifik belum diketahui keberadaan Dandi, namun Kejari Bontang tetap melakukan pengumpulan bukti. Seperti melacak komunikasi, kepada siapa saja Dandi melakukan hubungan.

Hingga kini, Yudo menyebut sudah terdapat 18 saksi yang telah dipanggil. Akan tetapi, demi kerahasiaan proses penyelidikan, dia tak ingin menyampaikan dari kalangan mana saja para saksi itu.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PPU, Nama Dipinjam untuk Piutang Bodong

“Dipastikan ada tersangka baru. Akan disampaikan ketika sudah tiba waktunya. Yang jelas kami tidak berhenti sampai di Dandi. Saya pastikan itu,” sebutnya.

Meski begitu, Yudo menegaskan, bagi siapa saja yang terbukti memperkaya diri maupun menggunakan dana tersebut akan ikut diseret. Hal ini disampaikan usai mendampingi Kajari Bontang Agus Kurniawan menyetorkan uang pengganti pidana korupsi pengadaan eskalator di Sekretariat DPRD Bontang, ke kas Pemkot Bontang sebanyak Rp 1 miliar lebih.

Empat orang yang terseret pada kasus ini, yakni mantan Setwan DPRD Bontang FR telah menyetor uang pengganti senilai Rp 270 juta. Dia divonis 1,6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. Kemudian KM mengembalikan uang pengganti Rp 10 juta, hukuman 1 tahun, dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Baca Juga:  Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

Selanjutnya, AP menyetor Rp 600 juta, penjara 1 tahun dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. Sementara SN juga mendapatkan hukuman 1 tahun penjara. (Arsyad Mustar)

Tags: kejari bontangkorupsiperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Niat Silaturahmi, Malah Dicabuli Teman Sendiri

Next Post

Hancurkan Permukiman Palestina, DPR Minta Pemerintah Dorong DK PBB Beri Sanksi Israel

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus
Bontang

Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus

3 September 2026, 14:21
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.