• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

IRT di Bontang Dibekuk BNNK saat Antar Sabu, Satu Orang DPO

by Yulianti Basri
22 Agustus 2023, 14:34
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu ditahan di BNNK Bontang (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Pengedar sabu ditahan di BNNK Bontang (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang ibu rumah tangga ditangkap Balai Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Senin (21/8/2023) pukul 14.45.

Wanita berinisial AS (26) ditangkap di pinggir Jalan Tomat, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.

Diungkapkan Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani, Warga Bontang Lestari, itu ditangkap bersama barang bukti seberat 8 gram lebih.

Total barang bukti yang disita sebanyak 6 poket. 1 poket di dalam bungkus rokok, sementara 5 poket sabu lainnya berada di sebuah penginapan Jalan Ahmad Yani.

“Dia ditangkap di pinggir jalan mau antar barang (sabu),” ungkapnya.

Skema transaksi biasa dilakukan dengan sistem jejak. Sabu tersebut disimpan di pinggir jalan. “Lalu pembeli ambil di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.

Baca Juga:  Ini Respons Rhoma Irama Anaknya Tersangka Narkoba

Totalnya ada 10 poket dari pemasok, namun yang baru terjual sebanyak 4 poket. Tersangka dikatakan Luly sudah diintai selama dua pekan terakhir ini.

Adapun satu orang masih dalam pengejaran BNNK. DPO tersebut merupakan pemasok sabu bagi tersangka AS.

“Itu suaminya yang DPO, jadi dia (tersangka) disuruh jual sabunya,” terangnya.

Barang bukti yang disita BNNK Bontang (ist)

Kepada redaksi bontangpost.id, tersangka mengaku sudah pernah menjalani bisnis ini tahun lalu, namun sempat terhenti.

“Ini baru jualan lagi, dipakai untuk bayar rumah, dan kebutuhan anak,” katanya.

Sementara diketahui, pelanggannya berasal dari kalangan umum, dan rekan-rekannya sendiri.

“Kalau teman ya ketemu langsung kasih barangnya (sabu), kalau gak kenal ya simpan di pinggir jalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Narkoba Dalam Bungkus Rokok

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Panggil Pengelola SPBU Tanjung Laut Perihal Penyaluran Kembali BBM Pertalite

Next Post

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Bontang Gelar Lomba PPID

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.