• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Dewan Pertanyakan Perbedaan Proyeksi Belanja Daerah Kota Bontang

by Jelita Nur Khasanah
1 September 2023, 15:30
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Rapat pembahasan rancangan peraturan daerah di Gedung DPRD Kota Bontang (Jelita/bontangpost.id)

Rapat pembahasan rancangan peraturan daerah di Gedung DPRD Kota Bontang (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aspek belanja daerah menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.

Diketahui, proyeksi belanja daerah Kota Bontang yang mengikat sebesar 72,9 persen, belanja yang bersifat wajib mencapai 26,84 persen, dan belanja tidak terduga yakni 0,27 persen dari total belanja daerah yang diproyeksikan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Sutarmin mewakili Fraksi Gerindra bersama Berkarya dalam Rapat Kerja DPRD Bontang, Jumat (1/9/2023).

Berdasarkan proyeksi tersebut, belanja daerah lebih besar diarahkan untuk belanja yang bersifat mengikat ketimbang wajib.

Padahal semestinya belanja yang bersifat wajib juga mendapatkan porsi yang sama, karena jenis belanja daerah tersebut bertujuan untuk menjamin pemenuhan dana pelayanan dasar masyarakat

Baca Juga:  Batas Usia Pensiun Guru Swasta Disoroti Dewan, Sebut Tidak Sinkron dengan Aturan

“Sementara fungsi pemerintah salah satunya adalah memberikan dan mengurus kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan perbedaan proyeksi keduanya yang cukup jauh.

“Apa alasan alokasi yang sifatnya mengikat itu lebih besar, sementara belanja daerah yang bersifat wajib merupakan bagian dari fungsi pelayanan pemerintah,” lanjut dia.

Apabila berkaca dari fungsi pemerintahan, ia menyebut pelaksanaan pelayanan publik harus berkeadilan.

Selain itu perlu ditekankan pada pembangunan ekonomi, pemberdayaan untuk kemandirian, dan regulasi untuk perlindungan.

“Kalau begitu, fungsi pemeritahan pada poin-poin tersebut akan sulit diwujudkan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resmi Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Kaltim per 1 September 2023

Next Post

Kendaraan Belum Pernah Uji Emisi Tak Akan Ditilang, Ini Syaratnya

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.