bontangpost.id – Polres Bontang melakukan pemanggilan terhadap direktur hingga manajemen PT Laut Bontang Bersinar (PT LBB).
Hal itu diungkapkan Humas PT LBB Udin Mulyono. Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut ditujukan kepada Direktur PT LBB Liem Sikin, Manajer Operasional PT LBB Jack, dan Manajer Keuangan Lasmi.
“Benar, tiga orang yang dipanggil untuk klarifikasi,” jelasnya.
Kendati demikian, ia pun masih menerka-nerka apa yang mendasari pemanggilan tersebut.
“Sebenarnya saya juga heran, kok penyidik tipikor sampai sejauh itu,” ujarnya.
Apabila yang dipersoalkan terkait dengan pencatatan nota keuangan, PT LBB seluruhnya dikelola oleh swasta dan tidak menggunakan APBD.
“Jadi benar-benar bisnis. Kalau meminjam dana kepada pihak swasta lain, itu kan hal yang wajar” tuturnya.
Kata dia, jika peminjaman dilakukan antarperusahaan, semestinya tidak ada masalah. Sebab hal itu telah disepakati oleh masing-masing pihak.
“Iya, jadi sebenarnya enggak masalah kalau tidak tercatat dalam nota keuangan, yang penting pertanggungjawabannya jelas kepada siapa,” katanya.
Adapun menurutnya, peminjaman yang dilakukan dalam hal bisnis merupakan hal yang biasa. “Itu kan risiko dalam bisnis. Tapi kan bukan pinjam uang negara (APBD),” lanjut dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya membenarkan bila pihaknya melakukan klarifikasi kepada tiga orang dari PT LBB, terkait sejumlah persoalan pengelolaan pelabuhan.
“Setelah mendapat keterangan, lalu siapa lagi yang dianggap mengetahui, akan kami panggil untuk klarifikasi juga,” katanya.
Ia menerangkan, persoalan ini belum sampai di tahap pemeriksaan. “Jadi masih berita acara klarifikasi ya, bukan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post