• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terkait Status Brigpol FS Yang tersangkut Narkoba, Tunggu  Inkracht

by BontangPost
29 Desember 2016, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko(Dok Radar Kutim)

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko(Dok Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Usai tertangkap pada 14 Mei 2016 lalu oleh anggota Reskoba Polres Bontang dengan dugaan selaku pengguna dan memiliki 1 poket hemat Narkotika jenis sabu, kini Brigpol FS yang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang.

Bahkan dirinya sudah mendapatkan vonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang pada 14 Oktober 2016 lalu. Namun karena mengajukan banding terhadap putusan PN tersebut, sehingga statusnya sebagai anggota polisi masih digantung.

Bagi Brigpol FS, saat ini tim kode etik Polres Kutim masih menunggu putusan Inkracht dari status hukum yang bersangkutan. Setelah itu barulah statusnya sebagai anggota Polres Kutim akan diputuskan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemberhentian secara tidak hormat.  Sesuai kebijakan pimpinan tertinggi Polri bahwa bagi anggota Polri yang terjerat kasus narkotika akan diproses, baik secara kode etik disiplin kepolisian termasuk proses hukum pidana sesuai Undang-undang narkotika.

Baca Juga:  Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba Malah Divonis Bebas

“Komitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan Polres Kutai Timur, tidak hanya ditujukan terhadap masyarakat umum. Namun, upaya bersih-bersih dalam penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika juga dilakukan di tubuh intern Polres Kutim,” Kata Kapolres AKBP Rino Eko.

Menurut Kapolres Rino, komitmen pencegahan dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan kepada masyarakat tetapi termasuk kepada anggota Polres Kutim sendiri. Salah satunya yang dilakukan terhadap oknum anggota Polres Kutim yang bertugas di Polsek Kecamatan Muara Ancalong dengan inisial FS berpangkat Brigadir Polisi.

“Kita berharap kasus Brigpol FS ini menjadi bahan pembelajaran berharga bagi seluruh angota Polres kutim untuk tidak bermain-main dengan narkotika. Baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar. Sementara dalam sepanjang tahun 2016 ini baru satu anggota Polres Kutim yang terjerat kasus narkotika,” katanya. (dy)

Baca Juga:  Baru Keluar Penjara, Pria di Loktuan Bontang Kembali Ditangkap karena Sabu
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jika Ada Peminta Sumbangan Tak Berizin, “Segera Laporkan ke Dinas”

Next Post

Panggil 200 Kontraktor, Pemkot Janjikan Hutang Dibayar 2017

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.