• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Baru Keluar Penjara, Pria di Loktuan Bontang Kembali Ditangkap karena Sabu

by Dwi Kurniawan Nugroho
16 Juli 2026, 11:44
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Residivis kasus narkotika, diamankan polisi setelah kedapatan membawa lima poket sabu di Jalan Kapal Layar, Kelurahan Loktuan.

Residivis kasus narkotika, diamankan polisi setelah kedapatan membawa lima poket sabu di Jalan Kapal Layar, Kelurahan Loktuan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Belum lama menghirup udara bebas, H (44) kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Residivis kasus narkotika itu kembali ditangkap setelah kedapatan membawa lima poket sabu di Jalan Kapal Layar, Kelurahan Loktuan, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 18.30.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Wibowo Situpu melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Bontang.

Saat melakukan penyelidikan di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Lukito.

Baca Juga:  Residivis di Berbas Pantai Berulah, Ditangkap karena Jual Sabu

Selain lima poket sabu dengan berat kotor 2,27 gram, polisi turut menyita satu bungkus rokok warna putih yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, H diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2026. Penyidik kini masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk menelusuri pemasok yang diduga menggunakan sistem jejak.

“Dia memperoleh barang tersebut dengan sistem jejak. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat empat tahun penjara. Namun, putusan tetap menjadi kewenangan pengadilan,” pungkas Lukito. (*)

Baca Juga:  Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hak Angket DPRD Kaltim Jalan di Tempat, Pengamat Beber Dugaan Sengaja Diulur-ulur

Next Post

Demi Beli Sabu, Pria di Bontang Nekat Gadai Motor Kakak

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.