• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Hak Angket DPRD Kaltim Jalan di Tempat, Pengamat Beber Dugaan Sengaja Diulur-ulur

by Yulianti Basri
16 Juli 2026, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Herdiansyah Hamzah.

Herdiansyah Hamzah.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Nasib penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur hingga kini belum menemui kepastian. Instrumen pengawasan yang menjadi tuntutan publik sejak aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 itu masih mandek setelah rapat paripurna yang dijadwalkan membahas usulan hak angket gagal memenuhi kuorum.

Harapan sempat muncul ketika usulan hak angket masuk agenda rapat paripurna pada 10 Juni 2026. Namun, sidang tersebut batal digelar lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Sejak saat itu, pembahasannya tak lagi menunjukkan perkembangan yang jelas.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro, menilai mandeknya pembahasan hak angket tidak lepas dari konfigurasi politik di internal DPRD Kaltim.

Baca Juga:  Ribuan Massa Terobos DPRD Kaltim, Desak Hak Angket Segera Diputus

Menurutnya, peluang penggunaan hak angket akan sulit terwujud apabila mayoritas kekuatan politik di parlemen berada di barisan pendukung pemerintah.

“Kalau konfigurasi politiknya bertumpu pada kepentingan eksekutif, peluang hak angket sangat tipis. Apalagi partai mudah masuk angin, berubah sikap,” ujarnya.

Castro mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Gowa. Di daerah itu, komposisi politik di DPRD dinilai masih memberikan ruang bagi fungsi pengawasan karena tidak seluruh kekuatan politik berada di kubu pemerintah.

Sebaliknya, di Kalimantan Timur, ia melihat dominasi partai pendukung pemerintah serta kuatnya jejaring kepentingan politik membuat hak angket sulit bergerak.

Ia juga menilai dinamika politik di DPRD daerah tidak sepenuhnya independen. Dalam banyak kasus, sikap fraksi masih dipengaruhi oleh keputusan pengurus partai di tingkat pusat sehingga ruang untuk mengambil keputusan berbeda menjadi terbatas.

Baca Juga:  Enam Fraksi DPRD Kaltim Usul Hak Angket, Golkar Ingatkan Harus Punya Pijakan Hukum yang Utuh

Menurut Castro, kondisi politik di Kaltim justru lebih menyerupai Kabupaten Pati, yang mayoritas anggota DPRD berasal dari partai pendukung pemerintah. Situasi itu, kata dia, membuat peluang penggunaan hak angket sejak awal memang tidak mudah.

Lebih jauh, Castro menduga proses pembahasan hak angket sengaja diperlambat hingga perhatian publik terhadap isu tersebut berangsur menurun.

Ia mencontohkan, tuntutan penggunaan hak angket telah disuarakan dalam aksi massa pada 21 April 2026. Namun, DPRD baru menggelar rapat paripurna untuk menetapkan fraksi pengusul sekitar dua pekan setelahnya.

Setelah itu, DPRD memilih berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sebelum melanjutkan pembahasan. Langkah tersebut dinilai Castro tidak memiliki urgensi.

Baca Juga:  22 Legislator Teken Usulan Angket, DPRD Kaltim Tunggu Jadwal Paripurna

“Seolah-olah tidak memahami mekanisme berlegislatif sendiri,” katanya.

Selanjutnya, pembahasan kembali dijadwalkan dalam rapat paripurna pada 10 Juni 2026. Namun agenda itu kembali gagal karena tidak tercapainya kuorum. Hingga kini, pembahasan hak angket belum memiliki kepastian, meski sempat kembali dicantumkan secara tentatif dalam agenda kedinasan DPRD Kaltim.

Bagi Castro, pola tersebut berpotensi melemahkan semangat publik yang sejak awal mengawal isu tersebut.

“Kalau terus dijadwalkan secara tentatif, kesannya hanya mengulur waktu sampai psikologis massa yang sudah lemah makin lumpuh,” pungkasnya. (KP)

Tags: hak angket dprd kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bawa Nama Bontang ke FLS3N Kaltim, 16 Siswa Berprestasi Butuh Dukungan Anggaran

Next Post

Baru Keluar Penjara, Pria di Loktuan Bontang Kembali Ditangkap karena Sabu

Related Posts

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Masuk Angin, Paripurna Belum Jelas
Kaltim

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Masuk Angin, Paripurna Belum Jelas

4 Agustus 2026, 09:07
Syarat Hak Angket Terpenuhi, Nasib Pengawasan Kebijakan Gubernur Kaltim Kini di Tangan Pimpinan DPRD
Kaltim

Syarat Hak Angket Terpenuhi, Nasib Pengawasan Kebijakan Gubernur Kaltim Kini di Tangan Pimpinan DPRD

12 Mei 2026, 08:00
Pengamat Kritik PAN Kaltim soal Hak Angket: Politik “Mencle-mencle” Bikin Publik Tak Percaya
Kaltim

Pengamat Kritik PAN Kaltim soal Hak Angket: Politik “Mencle-mencle” Bikin Publik Tak Percaya

8 Mei 2026, 08:00
22 Legislator Teken Usulan Angket, DPRD Kaltim Tunggu Jadwal Paripurna
Kaltim

22 Legislator Teken Usulan Angket, DPRD Kaltim Tunggu Jadwal Paripurna

6 Mei 2026, 16:00
Enam Fraksi DPRD Kaltim Usul Hak Angket, Golkar Ingatkan Harus Punya Pijakan Hukum yang Utuh
Kaltim

Enam Fraksi DPRD Kaltim Usul Hak Angket, Golkar Ingatkan Harus Punya Pijakan Hukum yang Utuh

5 Mei 2026, 14:08
Hasanuddin Mas’ud Sebut Hak Angket DPRD Kaltim Rumit: Harus Lewati Kejaksaan hingga MA
Kaltim

Hasanuddin Mas’ud Sebut Hak Angket DPRD Kaltim Rumit: Harus Lewati Kejaksaan hingga MA

4 Mei 2026, 22:34

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.