• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Enam Fraksi DPRD Kaltim Usul Hak Angket, Golkar Ingatkan Harus Punya Pijakan Hukum yang Utuh

by Redaksi Bontang Post
5 Mei 2026, 14:08
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Setelah rapat konsultasi pimpinan DPRD Kaltim, Senin (4/5) malam, enam fraksi resmi mengusulkan Hak Angket. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Pakta Integritas yang ditandatangani di hadapan ribuan massa aksi. (FOTO: BAYU ROLLES/KP)

Setelah rapat konsultasi pimpinan DPRD Kaltim, Senin (4/5) malam, enam fraksi resmi mengusulkan Hak Angket. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Pakta Integritas yang ditandatangani di hadapan ribuan massa aksi. (FOTO: BAYU ROLLES/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Enam fraksi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan penggunaan hak angket dalam rapat konsultasi unsur pimpinan DPRD Kaltim, Senin malam (4/5/2026). Namun, Fraksi Golkar memilih berada di luar barisan pengusul dan menawarkan pendekatan berbeda.

Di tengah dorongan penggunaan hak angket sebagai tindak lanjut komitmen politik dalam pakta integritas yang ditandatangani saat aksi 21 April lalu, Golkar menilai langkah tersebut perlu didukung pijakan hukum yang kuat dan jelas.

Anggota Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak aspirasi publik. Namun, menurutnya, penggunaan hak angket harus didasari kejelasan pelanggaran hukum.

“Aspirasi publik tetap harus disikapi. Tapi perlu dilengkapi pijakan yang jelas, di mana letak pelanggaran hukumnya hingga angket harus dipilih,” ujarnya dalam rapat.

Baca Juga:  Hasanuddin Mas'ud Sebut Hak Angket DPRD Kaltim Rumit: Harus Lewati Kejaksaan hingga MA

Ia pun menawarkan opsi lain, yakni penggunaan hak interpelasi terlebih dahulu. Melalui mekanisme ini, DPRD dapat meminta klarifikasi kepada pemerintah terkait kebijakan yang menjadi sorotan publik.

Sarkowi juga mengingatkan, jika angket berkaitan dengan kebijakan anggaran, maka DPRD turut menjadi bagian dari proses tersebut. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga memiliki peran dalam pengawasan, mengingat APBD harus melalui asistensi pemerintah pusat.

“Jika angket digulirkan, sorotannya jangan hanya ke gubernur, tetapi juga wakil gubernur sebagai satu kesatuan kepemimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, M. Husni Fahruddin, menegaskan sikap fraksinya bukan bentuk penolakan terhadap aspirasi masyarakat.

Ia menyebut, Golkar juga turut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mendukung tuntutan publik.

Baca Juga:  Pengamat Kritik PAN Kaltim soal Hak Angket: Politik “Mencle-mencle” Bikin Publik Tak Percaya

“Tidak ada niat kami menjauh dari aspirasi masyarakat. Kami tanda tangan dengan kesungguhan,” ujarnya.

Namun, menurutnya, dukungan tersebut tidak berarti semua langkah harus langsung ditempuh melalui hak angket. Golkar ingin proses pengawasan berjalan secara utuh dan berdasarkan kajian yang menyeluruh.

Ia menilai persoalan yang berkembang saat ini belum sepenuhnya terang, apakah berkaitan dengan penganggaran, pelanggaran hukum, potensi tindak pidana, atau sekadar sensitivitas kebijakan publik.

“Ini harus dijelaskan secara utuh, tidak sepotong-sepotong. Kita punya instrumen kelembagaan yang harus digunakan secara detail,” jelasnya.

Karena itu, Golkar mendorong penggunaan hak interpelasi sebagai langkah awal. Melalui mekanisme tersebut, DPRD dapat memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengurai persoalan secara komprehensif sebelum melangkah ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rapat Penentuan Hak Angket DPRD Kaltim Digelar Malam Ini, Jubir Tak Keberatan Disiarkan Langsung

“Kalau enam fraksi memilih angket, itu sikap mereka. Kami tidak menolak, tapi ingin proses ini ditempuh secara benar dan dimulai dari interpelasi,” tutupnya. (KP)

Tags: hak angket dprd kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPK Bontang Sulap Aset Gedung Jadi Pusat Literasi Modern dan Edukasi Publik

Next Post

Kronologi Meninggalnya Mandala Risky, Siswa SMKN 4 Samarinda Akibat Sepatu Kekecilan

Related Posts

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Masuk Angin, Paripurna Belum Jelas
Kaltim

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Masuk Angin, Paripurna Belum Jelas

4 Agustus 2026, 09:07
Hak Angket DPRD Kaltim Jalan di Tempat, Pengamat Beber Dugaan Sengaja Diulur-ulur
Kaltim

Hak Angket DPRD Kaltim Jalan di Tempat, Pengamat Beber Dugaan Sengaja Diulur-ulur

16 Juli 2026, 11:00
Syarat Hak Angket Terpenuhi, Nasib Pengawasan Kebijakan Gubernur Kaltim Kini di Tangan Pimpinan DPRD
Kaltim

Syarat Hak Angket Terpenuhi, Nasib Pengawasan Kebijakan Gubernur Kaltim Kini di Tangan Pimpinan DPRD

12 Mei 2026, 08:00
Pengamat Kritik PAN Kaltim soal Hak Angket: Politik “Mencle-mencle” Bikin Publik Tak Percaya
Kaltim

Pengamat Kritik PAN Kaltim soal Hak Angket: Politik “Mencle-mencle” Bikin Publik Tak Percaya

8 Mei 2026, 08:00
22 Legislator Teken Usulan Angket, DPRD Kaltim Tunggu Jadwal Paripurna
Kaltim

22 Legislator Teken Usulan Angket, DPRD Kaltim Tunggu Jadwal Paripurna

6 Mei 2026, 16:00
Hasanuddin Mas’ud Sebut Hak Angket DPRD Kaltim Rumit: Harus Lewati Kejaksaan hingga MA
Kaltim

Hasanuddin Mas’ud Sebut Hak Angket DPRD Kaltim Rumit: Harus Lewati Kejaksaan hingga MA

4 Mei 2026, 22:34

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.