bontangpost.id – Tri Ismawaty resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bontang, Senin (12/2/2024).
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pelantikan tersebut sekaligus jadi momentum pemberhentian Raking sebagai anggota DPRD Kota Bontang.
“Dengan ini, Raking diberhentikan dengan hormat melalui pergantian antarwaktu (PAW),” katanya.
Ia mengungkapkan, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim 100.1.4.2/08.B.POD.II/2024 tentang peresmian pengangkatan pergantian antarwaktu anggota DPRD Kota Bontang, yang terbit 6 Februari 2024 lalu.
Oleh karena itu, peraih suara kedua di Partai Berkarya itu resmi menggantikan posisi Raking sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bontang dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Jika demikian, Tri Ismawaty akan menjalani sisa masa jabatan DPRD Kota Bontang 2019-2024.
“Terhitung sejak pelantikan dan pengambilan sumpah,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post