• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

THR Tak Boleh Dicicil, Pekerja di Bontang Diminta Adukan Perusahaan yang Tak Patuh

by Jelita Nur Khasanah
20 Maret 2024, 12:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Abdu Safa Muha (Jelita/bontangpost.id)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Abdu Safa Muha (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Bontang bakal dibuka.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, posko tersebut ditujukan agar para pekerja dapat melakukan pengaduan.

Terutama bila perusahaan tempatnya bekerja belum memenuhi kewajibannya memberikan THR.

“Insyaallah akan dibuka mulai besok (21/3/2024),” katanya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan pun telah mengeluarkan surat edaran.

Di dalamnya mencakup pelaksanaan pemberian THR, yang mana harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Lebih lanjut, pemberian THR juga harus diberikan penuh alias tidak boleh dicicil.

“Benar (tidak boleh dicicil). Maka saya mengingatkan kepada perusahaan untuk mematuhi itu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Disebutkannya, ada lebih dari 800 perusahaan yang ada di Bontang. Termasuk di antaranya 25 perusahaan skala besar.

Apabila terdapat perusahaan yang menyimpang dan tidak mematuhi aturan, pekerja dapat langsung melaporkannya.

“Laporkan saja, supaya dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Posko THRTunjangan Hari Raya
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sinergi Industri Manufaktur, Pupuk Kaltim Berbagi Gagasan dan Inovasi Bersama PetroVietnam

Next Post

DPR Ogah Pindah ke IKN, Usulkan Jakarta Jadi Ibu Kota Parlemen

Related Posts

Disnaker Bontang Buka Posko Pengaduan THR
Bontang

Disnaker Bontang Buka Posko Pengaduan THR

3 April 2023, 12:58
Tahun Ini Disnaker Bontang Terima Satu Aduan Pembayaran THR dari Pekerja
Bontang

Tahun Ini Disnaker Bontang Terima Satu Aduan Pembayaran THR dari Pekerja

6 Mei 2022, 16:00
INGAT!!! THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran
Bontang

Pemkot Bontang Buka Posko Pengaduan THR hingga H+7 Lebaran

22 April 2022, 14:32
Meski Naik, UMP Kaltim Dianggap Belum Ideal
Bontang

Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

7 Mei 2021, 10:00
Baru 5 Perusahaan yang Lapor Pembayaran THR ke Disnaker
Bontang

Baru 5 Perusahaan yang Lapor Pembayaran THR ke Disnaker

6 Mei 2021, 14:00
Hore, Gaji PNS Cair, Rp 11,7 Miliar Siap Ditransfer
Bontang

THR PNS Dipastikan Cair Semua Hari Ini

21 Mei 2019, 16:14

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.