• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Syarat Dukungan Minimal 236.185 Jiwa, Isran dan Mahyudin Panaskan Jalur Perseorangan

by Redaksi Bontang Post
10 April 2024, 14:00
in Bontang, Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Isran Noor saat menggunakan hak suara pada Pilgub 2018 lalu.

Isran Noor saat menggunakan hak suara pada Pilgub 2018 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

Dua tokoh Kaltim yang sama-sama pernah menjabat bupati Kutai Timur diproyeksikan menggunakan jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024. Keduanya adalah Isran Noor dan Mahyudin.

bontangpost.id – Sebelum jadi gubernur Kaltim periode 2018-2023 sekaligus menjadikannya sebagai petahana, Isran Noor menjabat bupati Kutai Timur (Kutim) periode 2009–2011 dan 2011–2015.

Sementara, Mahyudin yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim, pernah memimpin Kutim periode 2003-2005 setelah lebih dulu menjabat wakil bupati di kabupaten tersebut tahun 2001-2003.

Untuk diketahui, syarat jumlah dukungan bakal calon perseorangan pada Pilgub Kaltim 2024 yang akan digelar November mendatang adalah 236.185 orang.

Aturan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Pada Pasal 41 Ayat (1) dan Ayat (2) menerangkan syarat jumlah dukungan pada pilgub dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT pada pemilu terakhir 2.000.001 jiwa hingga 6 juta jiwa adalah 8,5 persen.

Selanjutnya, Keputusan KPU Nomor 1760 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Serta Keputusan KPU Kaltim Nomor 79 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kaltim dalam Pemilu Tahun 2024. Diketahui, jumlah DPT Kaltim adalah 2.778.644.

Baca Juga:  Dukungan Rusmadi Terus Mengalir

Apabila diambil 8,5 persen dari jumlah DPT tersebut, maka jumlah dukungan yang dibutuhkan adalah 236.185 jiwa. Dengan jumlah sebanyak 6 kabupaten/kota dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Kembali majunya Isran Noor pada Pilgub Kaltim 2024 disampaikan Hadi Mulyadi, yang notabene adalah wakilnya pada periode pertama. Hadi menyatakan jika kembali bergandengan dengan Isran melalui jalur perseorangan.

“Iya (maju jalur independen),” ucapnya.

Maju lewat jalur independen jadi opsi yang dipilih setelah mengumpulkan dukungan masyarakat Kaltim sejak jauh-jauh hari. Adapun komunikasi dengan parpol pemilik kursi di Karang Paci, sebutan Sekretariat DPRD Kaltim di Samarinda, juga tetap dijajaki. Namun, Hadi tidak mau menunggu terlalu lama tanpa mendapat kepastian yang mengganggu persiapan logistik pilgub.

“Jadi, saat ini kami ingin pastikan dulu dukungan independen,” terangnya.

Hadi menambahkan, proses atau tahapan maju lewat jalur independen dengan diusung parpol tidak jauh berbeda. Sama-sama melewati proses bertahap. Karena itu, setelah dipastikan dukungan jalur independen telah memenuhi syarat dari KPU Kaltim, dia bersama Isran bakal berkomunikasi dengan parpol di DPRD Kaltim. Namun, komunikasi tersebut, sambung Hadi, kemungkinan sebatas koordinasi serta menyambung silaturahmi.

Sebab, mereka optimistis peluang jalur independen terbuka lebar. “Jadi, kalau parpol dukung atau tidak, kami tetap (akan) jalan (maju pilgub),” urainya. “Dari total 238 ribu syarat dukungan, sudah ada 100 ribuan surat dukungan yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga:  JADI Bangun Kaltim Religius

Sementara itu, saat memberikan sambutan pada acara Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim di Kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda kemarin (1/4), Isran Noor memberi sinyal dia akan kembali menjadi kontestan Pilgub Kaltim.

“Percuma melawan saya, gak bisa ngalahkan aku. Tapi, itu hak mereka,” kelakarnya.

Meskipun optimistis tentang peluangnya, Isran menegaskan bahwa dia menghargai setiap pesaingnya. Pada bagian lain, mantan wali kota Balikpapan periode 2011-2021, Rizal Effendi mengungkapkan, apabila syarat dukungan sebanyak 236.185 jiwa bisa terpenuhi, dan dinyatakan lolos menjadi calon gubernur melalui jalur independen, maka sudah menggambarkan jumlah pemilih dari calon gubernur tersebut.

“Karena calon independen kalau bisa memenuhi syarat itu (236.185 jiwa) sudah konkret (pemilihnya). Boleh dibilang 80 persen pemilihnya,” kata Rizal Effendi kepada Kaltim Post. Pria yang sempat menjadi calon wakil gubernur Kaltim mendampingi Syaharie Jaang pada Pilgub Kaltim 2018 ini masih irit bicara mengenai peluangnya untuk kembali maju pada Pilgub Kaltim 2024. Terlebih menggunakan jalur independen atau non-parpol.

“Kalau aku kan enggak. Calon independen kan sudah jelas. Ada Pak Isran dan Pak Mahyudin. Biarlah mereka saja,” kelakarnya.

Syarat bakal calon independen untuk maju pada Pilgub Kaltim 2024 adalah mengantongi dukungan 236.185 orang warga Kaltim. Yang melampirkan fotokopi KTP elektronik sebagai bukti pendukung. Jika berkaca pada Pilgub Kaltim 2018, Isran Noor yang kala itu berpasangan dengan Hadi Mulyadi berhasil memperoleh suara terbanyak, yakni 417.711 suara dari 1.383.200 masyarakat Kaltim yang menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga:  BREAKING NEWS!! Sofyan-Nusyirwan Daftar ke KPU

Artinya, apabila jumlah pemilih Isran Noor masih sama dengan enam tahun lalu, dia diperkirakan mampu melampaui syarat dukungan minimal bakal calon perseorangan, yakni 236.185 orang. Sementara, Mahyudin pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk pemilihan DPD RI, dia berhasil mengumpulkan 147.483 suara dari jumlah pemilih sebanyak 1.987.961 orang. Terbanyak kedua dari almarhum Awang Ferdian Hidayat yang meraih 345.682 suara.

Sebelumnya, Mahyudin blak-blakan mengenai peluang untuk menggunakan jalur independen yang menurutnya cukup menarik.

“Tapi, pendaftarannya akan lebih mudah, kalau melalui partai politik. Dan untuk partai, kita belum ada bicara. Saya kan sudah pengalaman urusan begitu-begitu,” ucap dia.

Untuk diketahui, pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada Minggu, 5 Mei.

“Bagi para tokoh yang sekiranya ingin menjadi bakal calon perseorangan maka dapat berkomunikasi dengan KPU provinsi, KIP Aceh, ataupun kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di sela-sela kegiatan peluncuran tahapan pilkada di Kawasan Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, 31 Maret lalu. (kip/riz2/k15)

Tags: pilgub kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

NasDem dan PKS Bontang Berkoalisi

Next Post

Modus Curi Uang dengan Robek Tas, Hasilnya Dipakai Judi

Related Posts

KPU Tetapkan Rudy Mas`ud-Seno Aji Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Periode 2025-2030
Kaltim

KPU Tetapkan Rudy Mas`ud-Seno Aji Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Periode 2025-2030

7 Februari 2025, 08:05
Gugatan Isran-Hadi Kandas, MK Sebut Selisih Suara Terlalu Jauh
Kaltim

Gugatan Isran-Hadi Kandas, MK Sebut Selisih Suara Terlalu Jauh

6 Februari 2025, 10:49
Sengketa Pilgub Kaltim: Tim Isran-Hadi Enggan Adu Klaim, Sebut Tunggu Pembuktian di MK
Kaltim

Sengketa Pilgub Kaltim: Tim Isran-Hadi Enggan Adu Klaim, Sebut Tunggu Pembuktian di MK

8 Januari 2025, 13:38
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilgub Kaltim, Rudy-Seno Unggul di 8 Kabupaten/Kota
Kaltim

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilgub Kaltim, Rudy-Seno Unggul di 8 Kabupaten/Kota

9 Desember 2024, 09:00
Update Real Count KPU; Rudy Mas’ud – Seno Aji Unggul 55,66% di Pilgub Kaltim 2024
Kaltim

Update Real Count KPU; Rudy Mas’ud – Seno Aji Unggul 55,66% di Pilgub Kaltim 2024

29 November 2024, 14:11
Pengamat Sebut Peran Swing Voter Berpengaruh di Pilgub Kaltim
Kaltim

Pengamat Sebut Peran Swing Voter Berpengaruh di Pilgub Kaltim

29 November 2024, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.