• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ini Penyebab Basri Rase-Chusnul Dhihin Gagal Melaju di Jalur Perseorangan

by BontangPost
16 Mei 2024, 12:05
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Surat dukungan pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin.

Surat dukungan pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Basri Rase dan Chusnul Dhihin harus mencari perahu lain jika ingin tetap berlayar di Pilkada Bontang. Pasalnya, pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebelumnya, mereka menyerahkan 16.010 surat dukungan ke KPU Bontang pada Ahad (12/5/2024). Setelah itu, KPU memberikan waktu hingga Rabu (15/5/2024) untuk mengunggah surat dukungan itu ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Namun, berdasarkan hitungan KPU Bontang,  jumlah dukungan sebanyak 16.395. Dengan rincian Kecamatan Bontang Utara 6.484, Bontang Selatan 8.452, dan Bontang Barat 1.459. Jumlah itu melebih syarat dukungan minimal, yakni 13.160.

Setelah ditunggu hingga 3×24 jam dari diterbitkan tanda penerimaan dan berita acara penerimaan, belum terkirim di Silon.

Baca Juga:  Maju Jadi Bacalon Wakil Wali Kota Bontang, BW Daftar ke Tiga Parpol

Selain itu, status penyerahan syarat pendukung di Silon untuk pemenuhan syarat syarat jumlah dukungan juga belum terkirim. Pun dengan syarat sebaran dukungan.

“Sehingga setelah diperiksa hasilnya TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Ketua KPU Bontang Muzarobby Renfly.

Sebelumnya diberitakan, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin gagal melaju ke Pilkada Bontang melalui jalur perseorangan.

Dikatakan Ketua KPU Bontang Muzarobby Renfly pasangan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

“Tidak memenuhi batas waktu submit di Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” kata Robby, sapaannya. (*)

Tags: pilkada bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Banjir Rendam 5 Kecamatan di Mahakam Ulu, Ketinggian Sampai Atap Rumah

Next Post

Pekerjakan Anak di Bawah Umur dengan Layanan Plus-plus, Spa di Samarinda Digerebek Polisi

Related Posts

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen
Bontang

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen

5 Desember 2024, 15:30
Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU
Bontang

Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU

3 Desember 2024, 15:03
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Bontang

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

29 November 2024, 16:45
Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat
Bontang

Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat

28 November 2024, 11:48
Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan
Bontang

Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan

27 November 2024, 13:00
Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang
Bontang

Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang

27 November 2024, 11:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.