• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

PHK Tinggi, Pembayar Pajak Merosot, Banyak NPWP yang Non-aktif 

by BontangPost
14 Mei 2017, 12:32
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Agung Prasetyo.(idok/Sangatta Post)

Agung Prasetyo.(idok/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dalam kurun waktu September 2015 hingga April 2016 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) mencatat, sedikitnya 1.500 pekerja sektor pertambangan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu, lantas berdampak besar terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta.

Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta Agung Prasetyo mengatakan, arus PHK gila-gilaan pada masa keterpurukan pertambangan batu bara sekira pada 2014. Sebagian banyak membuat pekerja menanggalkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Yakni, agar kewajiban pajak yang tercatat di NPWP oleh perusahaan tidak menyedot isi dompet.

“Biasanya, masyarakat bekas pekerja perusahaan tambang menonaktifkan NPWP-nya, sehingga berstatus NE (non-efektif). Tetapi itu bukan berarti tidak bisa digunakan lagi (NPWP). NPWP nantinya akan aktif lagi sampai seseorang tersebut memiliki penghasilan,” ungkap Agung.

Baca Juga:  Rombak Wisata Goa Alam dan Air Panas Pengadan

Dia menjelaskan, NPWP yang berfungsi seperti kartu tanda pengenal (KTP), akan mati jika si pemilik keluar dari Indonesia. Namun jika masih berada di Tanah Air, sementara memiliki usaha perdagangan atau jasa dan sejenisnya, maka pembayaran pajak akan tetap terhitung atas NPWP. Meski tak lagi berstatus pekerja di perusahaan yang membuatnya ter-PHK.

“Jika seorang pekerja yang tak lagi bekerja, namun memiliki NPWP, wajib melapor ke kantor pajak. Atau, berkoordinasi dengan perusahaan tempatnya bekerja dulu,” sebutnya.

Biasanya, lanjut Agung, perusahaan swasta mensyaratkan NPWP untuk bekerja bagi karyawannya. Jadi, umumnya NPWP dimiliki oleh para pekerja. Tapi, NPWP secara individu juga tak kalah banyak, bagi masyarakat yang sadar pajak.

Baca Juga:  Puluhan Hektar Tanah Kering Jadi Danau 

“Pasca program tax amnesty, jumlah Wajib Pajak (WP) di Sangatta terdapat sekira 300 orang. Nominal tiap WP di Sangatta rata-rata yang dibayar, paling besar sekira Rp 380 juta. Tidak ada yang sampai menyentuh angka miliaran. Kecuali di Bontang,” tutup Agung. (aj)

Tags: kutimNPWPpajakPHK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Giliran IPA Sangsel ‘Disetrum’ PLN, Ditargetkan Juni Sudah Berjalan

Next Post

Tak Ada Pasal Pidana, Koteng Terancam Merajalela 

Related Posts

Tak Bayar Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Bontang Terancam Ditempeli Stiker dan Spanduk
Bontang

Tak Bayar Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Bontang Terancam Ditempeli Stiker dan Spanduk

10 Oktober 2026, 14:32
Pajak Parkir Bontang Belum Capai Target, Bontang Citimall hingga Mie Gacoan Masuk Pantauan
Bontang

Pajak Parkir Bontang Belum Capai Target, Bontang Citimall hingga Mie Gacoan Masuk Pantauan

28 September 2026, 16:30
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar
Bontang

Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar

26 Agustus 2026, 16:00
Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Turun Lapangan Cek Wajib Pajak
Nasional

Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Turun Lapangan Cek Wajib Pajak

22 Juli 2026, 08:01
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.