• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Ada Pasal Pidana, Koteng Terancam Merajalela 

by BontangPost
14 Mei 2017, 12:33
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
LOKASI MABUK-MABUKAN: Sisa bungkus obat komix menggunung di kawasan Jalan Ringroad 9 APT Pranoto. Tempat ini dijadikan kalangan remaja untuk mabuk-mabukan.(Foto DhedySangatta Post)

LOKASI MABUK-MABUKAN: Sisa bungkus obat komix menggunung di kawasan Jalan Ringroad 9 APT Pranoto. Tempat ini dijadikan kalangan remaja untuk mabuk-mabukan.(Foto DhedySangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Pendidik Minta Diberikan Efek Jera

SANGATTA_ Minuman keras oplosan yang terbuat dari Komix Kratingdaeng (Koteng) dan Alkohol Komix (Alkom) terancam merajalela di Kutim. Pasalnya, tak satupun yang mengatur pidana pengguna Koteng dan Alkom. Hal ini dibenarkan oleh Kasad Narkoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf.

Dia menuturkan, pengguna Koteng dan Alkom hanya diberikan peringatan tertulis. Paling tertinggi ialah memanggil kedua orang tua, RT, dan perwakilan Disdik jika masih menempuh sekolah.

Sedangkan sanksi pidana belum dikenakan lantaran tak satupun pasal yang memberatkan pelaku. Terlebih bagi mereka yang masih di bawah umur.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Bidang Pendidikan KNPI Kutim, Yakub Fadilah  membenarkan, jika anak dibawah umur belum dapat diberikan sanksi pidana. Terlebih bagi mereka yang masih menempuh pendidikan. Meskipun begitu mereka tetap diberikan efek jera yang mengarah kepada pembinaan. Jika masih menempu pendidikan dapat dikenakan sanksi sekolah.

Baca Juga:  Coba Jualan Sabu, Eh Malah Ketangkap

“Jika tidak ada sanksi pidana, bisa dikenakan sanksi sekolah. Kan ada  diatur dalam aturan sekolah masing-masing,” ujar Yakub yang juga merupakan guru SMK Muhammadiyah itu.
Hal senada juga diutarakan oleh Rahman, Kepala Sekolah SD DDI.

Dia meminta aparat kepolisian memberikan efek jera kepada siswa yang kedapatan tengah ngomix. Jika tidak dihentikan maka hal itu akan merusak generasi muda saat ini  untuk akan datang.
“Apa jadinya generasi muda yang taunya hanya ngomix.

Terlebih mereka semua masih kecil-kecil. Bukannya belajar untuk mencapai masa depan, tetapi malah berkecimpung dengan hal yang negatif. Untuk itu perlu dicegah sedini mungkin,” pinta Rahman.

Ada beberapa cara untuk mencegah hal itu. Diantaranya peran serta orang tua, sekolah,  lingkungan, dan pemerintah. Semua wajib bersinergi satu sama lainnya.

Baca Juga:  Wushu Kutim Koleksi 5 Emas

“Akan tetapi kami harap untuk diluar Satpol PP dan kepolisian bisa bertindak untuk mengamankan anak-anak ini. Saya yakin jika ditangkap terus dan diberikan sanksi tegas mereka akan sadar sendiri. Mungkin sanksi sosial serta diberikan surat peringatan untuk tidak mengulang. Jika kembali melanggar baru berikan sanksi yang sesuai dengan tindakannya,” pintanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mirasoplosanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PHK Tinggi, Pembayar Pajak Merosot, Banyak NPWP yang Non-aktif 

Next Post

Pemkab Janji Benahi Fasilitas Wisata 

Related Posts

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
Bontang

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

10 Februari 2026, 15:05
Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras
Bontang

Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras

27 Agustus 2025, 09:57
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi
Bontang

Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi

7 Maret 2025, 12:48
Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Bontang

Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin

21 Februari 2025, 10:05
Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi
Bontang

Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi

29 Januari 2025, 08:36
Petugas Sita Tas Isi Miras di Pelabuhan Loktuan, Pemiliknya Kabur
Kriminal

Petugas Sita Tas Isi Miras di Pelabuhan Loktuan, Pemiliknya Kabur

13 Mei 2024, 11:29

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.