bontangpost.id – Foto Rudy Mas`ud dan Seno Aji bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto beredar pada Senin 14 Juli 2024. Dalam gambar yang juga diunggah Rudy Mas`ud di akun media sosial pribadinya itu terlihat dirinya dan Seno bergandengan tangan dengan Presiden terpilih 2024-2029.
Tak hanya itu, ada gambar lain yang menunjukkan Rudy – Seno menerima surat keputusan pengusungan Gerindra sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim November mendatang.
Dikonfirmasi soal ini, Seno Aji menuturkan pertemuan yang terjadi di ruang kerja Kementerian Pertahanan itu hanyalah simbolis penyerahan SK yang sudah diterima keduanya.
“SK sebenarnya sudah diterima pekan lalu, Ini diberikan simbolis saja sekaligus ada pesan untuk kami berdua dari Pak Prabowo,” tuturnya.
Sebelumnya pada 11 Juli lalu, Rudy telah menerima surat pengusungan itu dari Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Lanjut Seno, Prabowo Subianto meminta keduanya mengawal stabilitas politik di Kaltim dalam Pilkada Serentak 2024 agar tak menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. “
Kami siap mengawal agar tak timbul konflik. Kami hanya ingin merangkul semua pihak bersama-sama membangun Kaltim,” tegasnya.
“Pesan beliau jadi panduan kami menjalankan tanggung jawab kami di daerah,” singkatnya.
Diketahui, syarat minimal untuk bisa mendaftar ke KPU pasangan calon harus diusung minimal 20 persen jumlah kursi partai atau gabungan partai di DPRD setingkat hasil pemilu teranyar. Dengan demikian, jumlah kursi keterwakilan di DPRD Kaltim hasil pemilu legislatif pada 14 Februari 2024 lalu jadi tolok ukur. Dari 55 kursi yang ada, pasangan calon harus diusung keterwakilan dengan jumlah minimal 11 kursi.
Di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, Golkar punya 15 kursi; Gerindra 10 kursi, PKB 6 kursi; PAN 4 kursi; PKS 4 kursi; dan Nasdem 3 kursi. Total ada 42 kursi yang sudah menyatakan sikap mendukung Rudy Mas`ud – Seno Aji. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post