• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ganja Tujuan Bontang Dibakar

by Redaksi Bontang Post
20 Juli 2024, 15:23
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Para tersangka membakar sendiri ganja seberat 181,3 gram yang membuatnya ditahan BNNP.

Para tersangka membakar sendiri ganja seberat 181,3 gram yang membuatnya ditahan BNNP.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim musnahkan ganja seberat 181,3 gram dengan cara dibakar tiga hari lalu. Ganja tersebut merupakan barang bukti hasil operasi dari tiga pelaku yang kini dalam tahanan BNNP.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menjelaskan, ganja tersebut diselundupkan melalui jasa pengiriman barang. Paket ganja diterima seorang pria berinisial ZN di Jalan Ulin, Karang Anyar, Sungai Kunjang.

Operasi penangkapan ZN dimulai dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya pengiriman paket mencurigakan diduga berisi ganja di salah satu jasa ekspedisi di Samarinda.

“Selain menangkap ZN, Tim BNN Samarinda bergerak dan berhasil mengamankan paket mencurigakan tersebut,” kata Tejo dua hari lalu.

Baca Juga:  Barang Bukti Narkotika Meningkat, Polres Bontang Ungkap 3,2 Kg Sabu Selama 2025

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa paket berisi ganja tersebut dipesan oleh dua pria dari Bontang. Mereka berencana mengambilnya di Samarinda pada Sabtu (1/6).

Tim BNN Samarinda kemudian melakukan penangkapan di lokasi transaksi yang telah disepakati di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. “Dari operasi ini, kami berhasil menangkap dua pria berinisial WH dan ME,” tambah Tejo.

Setelah mengumpulkan barang bukti, ZN, WH dan ME kemudian dibawa ke kantor BNNP Kaltim untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti ganja milik ketiganya kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di depan kantor BNNP Kaltim.

Selain memusnahkan ganja, petugas menyita berbagai barang bukti lain dari tangan ketiganya. Seperti tiga lembar aluminium foil, tiga kemeja pria, tiga unit telepon genggam dan satu bubble wrap pembungkus ganja.

Baca Juga:  Ibu dan Dua Anak di Bontang Selatan Ditangkap Gegara Jual Sabu, Ternyata Residivis

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya BNNP Kaltim untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika. (kis/nha/kpg/kri)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ganjanarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pulau Beras Basah Dikembangkan, Pemkot Cari Solusi Soal Penerangan hingga Air Bersih

Next Post

Pembangunan Jalan Gotong Royong Mulai Dikerjakan, Dikucur Anggaran Rp2 Miliar

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.