• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Waduh.. Bea Cukai Tak Tahu, Iphone 7 Ilegal Beredar

by M Zulfikar Akbar
29 Desember 2016, 10:00
in Breaking News
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Sejak diluncurkan 7 September 2016 lalu, Iphone 7 langsung dinanti penggemarnya. Termasuk di Jambi. Tetapi, handphone (HP) itu belum resmi diedarkan di Indonesia, termasuk di Jambi. Faktanya, ternyata di Jambi ponsel tersebut sudah beredar. Diduga illegal.

Jambi Independent (JI) menelusuri beberapa counter HP di Kota Jambi. Hasil penelusuran, memang benar HP jenis itu telah beredar. Bahkan, beberapa counter HP nekat menjual ponsel yang belum resmi edar tersebut.

Di beberapa counter HP yang berada di kawaasan Sipin Ujung, rata-rata counter tidak menyediakan Iphone 7. Namun ada juga beberapa yang bersedia menyediakan Iphone 7.

“Kalau mau, Abang tunggu saja sebentar di sini. Tidak sampai satu jam barangnya datang,” ujar salah satu pegawai di AC, kepada JI yang menyamar menjadi pembeli Iphone 7, Jumat 23 Desember.

Di counter lainnya, AK Phone, Sipin, mengaku tak menyediakan Iphone tersebut. Namun salah satu karyawannya memberi informasi bahwa HP tersebut bisa didapat di salah satu counter wilayah pasar Jambi.

“Tidak ada, kalau memang mau, mungkin bisa langsung ke gudangnya saja di daerah Pasar,” terang seorang karyawan.

Esoknya, JI kembali melakukan survei di beberapa counter HP wilayah Pasar, tak lupa mendatangi salah satu counter sesuai rekomendasi dari karyawan yang sebelumnya ditemui, yakni, CW.

Sesampai di sana, JI bertemu dengan salah satu karyawannya dan langsung mengutarakan maksud kedatangan yakni ingin membeli Iphone 7. Di tempat tersebut, memang ada menjual produk Apple, namun tidak dipajang di etalase toko sehingga JI tidak dapat melihat bagaiamana bentuknya.

Baca Juga:  Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

“Hatus beli dulu, baru bisa lihat. Barangnya tidak kita pajang. Ada di atas,” ujarnya.

Saat ditanyakan alasan mengapa tak dipajang, karyawan itu hanya mengatakan sudah aturan. “Peraturan toko begitu,” singkatnya.

Iphone 7 di toko tersebut dibrandol seharga Rp 10,5 juta per unit. Sementara harga di toko resmi Appel, seharga Rp 13 juta. Fakta ini menunjukkan bahwa meski belum resmi beredar, namun Iphone 7 telah ada di pasaran Kota Jambi.

Untuk diketahui, di Kota Jambi, ada distributor resmi produk-produk keluara Apple. Itu adalah Vertex, outlet yang beroperasi di dalam mal Jambi Towns Square (Jamtos).

Rival, supervisior Vertex Jambi saat ditemui Jambi Independent di lantai satu Jamtos, menjelaskan bahwa Iphone 7 belum resmi beredar di Indoensia. “Kalau di luar indonesia sudah,” tegas Rival.

Belum beredarnya Iphone 7 disebabkan pemerintah belum memberi izin resmi. Apalagi jaringan 4G belum banyak tersedia sehingga bakal mengganggu sistem operasi Iphone 7 yang kebanyakan berbasih jaringan 4G. “Yang saya tahu, kalau sudah dapat izin dari kementerian, sekitar bulan Februari baru resmi (dijual),” terangnya.

Menyikapi bahwa di pasaran Kota Jambi telah beredar Iphone 7, Rival tak mau komentar banyak. “Mau gimana. Kalau di sini (Vertex, red) harganya memang lumayan mahal dibanding dengan di pasar saat ini,” ujarnya, tertawa. “Tapi tentu kualitasnya juga berbeda,” tambahnya.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras dan Rokok Dimusnahkan

Soal harga, Rival belum bisa memastikan. “Soalnya kan belum keluar resmi. Tapi sekitar Rp 13 juta satu unitnya. Kita tunggu saja nanti pas sudah resmi,” jabarnya.

Lalu, terkait garansi barang, bila konsumen membeli di pasar, hanya akan mendapat garansi toko. Lain kalau membeli di Vertex, konsumen akan mendapatkan langsung garansi Apple Center di Jakarta.

“Takutnya kan karena tidak resmi tadi hanya garansi toko saja, jadi yang punya toko akan memperbaiki dengan keahlian mereka. Kalau di sini (Vertex, red), garansi distributor Erajaya, yang resmi untuk Indonesia. Kalau misalnya tidak bisa, akan dikirim ke Jakarta, satu bulan paling lama,” terangnya.

Kalau memang masih ada garansi dan kerusakan akibat produknya sendiri, akan digantikan dengan unit yang baru. Sebab, Iphone yang asli di buat di California Amerika lalu dirakit di Cina.

“Kalau yang saya dapat info, yang tidak asli itu dari Singapura, jadi karena pengen hemat biaya operasional, makanya dijual murah,” tambahnya.

Dia mencurigai ada permainan pada pasar Iphone di Jambi. Diduga ada satu orang yang menyetok barang banyak dari luar, lalu disalurkan ke toko-toko lain melalui pemain itu.

Baca Juga:  Bongkar Satu Reklame Butuh Rp 15 Juta

Rival sedikit memberikan tips untuk memilih Iphone Asli dengan yang KW atau replika. Kalau replika, sistem operasi tidak ada Appstore atau tidak pake Ios. Dari beratnya, untuk Iphone asli lebih berat, dan sensor kamera lebih besar ketimbang yang replika.

“Rekondisi asli cuma barang seken diperbaiki dijual lebih murah, tergantung konsumen. Harga Vertex lebih mahal tapi kualitas barang tentu beda. Pesannya sih jangan beli barang murah, resiko besar,” tandas Rival.

Terpisah, Kepala Subsi Penindakan dan Sarana Operasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi, Carel Tampubolon mengatakan, dengan adanya informasi ini, pihaknya akan kesulitan untuk menetapkan sanksi. Sebab, apabila ada produk elektronik beredar, porsi mereka lebih sedikit ketimbang pihak pemerintah.

“Kalau di bea cukai khusus barang impor yang sudah masuk agak sulit untuk mengenakan sanksi. Karena kita melakukan pengawasan saat impor, atau saat barang mau masuk dari Jalur perairan,” jelasnya.

“Kalau sudah dipasarkan, mau pakai undang-undang cukai tidak bisa, melainkan pakai undang-undang telekomunikasi,” tambahnya.

Saat disinggung apakah pihak Bea Cukai Jambi kecolongan? Carel menampik hal tersebut. “Tidak kecolongan, kita tetap akan telusuri dari mana datangnya apakah dari sungai kecil atau apa, kan belum pasti. Tapi kalau kita beri sanksi dengan UU Pabeaan tentu tidak bisa, melainkan harus pake UU telekomunikasi,” tandas Carel.(zen/nas/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bea cukaiilegaliphone 7jambi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sulit Dapatkan Akreditasi A, Mutu PT Masih Rendah

Next Post

Harga Melonjak hingga Rp 75 Ribu

Related Posts

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin
Kaltim

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

28 Juni 2023, 08:49
Kantor Bea Cukai Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Impor Emas
Nasional

Kantor Bea Cukai Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Impor Emas

19 Mei 2023, 16:30
Ada Kapal RI Ketahuan Ngoplos BBM ke Singapura
Nasional

Ada Kapal RI Ketahuan Ngoplos BBM ke Singapura

24 Januari 2020, 14:00
Modus Impor Batu Bata, Mobil Mewah Selundupan Asal Singapura-Jepang Rugikan Negara Rp 48 M
Nasional

Modus Impor Batu Bata, Mobil Mewah Selundupan Asal Singapura-Jepang Rugikan Negara Rp 48 M

18 Desember 2019, 12:00
Jambi Membara, Langit Memerah
Nasional

Jambi Membara, Langit Memerah

23 September 2019, 13:07
240 Batang Ulin Tak Berizin Disita
Kaltim

240 Batang Ulin Tak Berizin Disita

13 Februari 2019, 16:30

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.