• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sekolah Dilarang Keluarkan Siswa yang Hamil Luar Nikah

by BontangPost
23 Mei 2017, 12:28
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim Aisyah, meminta sekolah tidak mengeluarkan siswa yang hamil di luar nikah.
Permohonan ini dilayangkan lantaran banyak ditemukan  sekolah yang mengeluarkan anak didiknya secara sepihak hanya karena malu dan berdalih menjalankan aturan.
“Kasus terakhir anak SMP yang digauli ayah kandungnya sendiri.

Dikabarkan dia dikeluarkan. Laporan sekolah tidak terima. Tetapi setelah dikomunikasikan akhirnya sekolah menerima lagi. Karena banyaknya kasus penolakan ini maka perlu kiranya kami berikan pengertian kepada sekolah,” ujar Aisyah.

Penolakan terjadi lantaran berpatokan pada aturan sekolah. Padahal terdapat aturan yang lebih tinggi dan mengikat untuk mempersilahkan anak yang tersangkut masalah agar melanjutkan pendidikannya hingga tuntas.

Baca Juga:  GILA!!! Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun

“Mungkin kepala sekolah belum paham. Mereka hanya mengikuti aturan sekolah. Padahal terdapat aturan yang lebih tinggi yakni Perda. Dalam Perda anak di bawah umur wajib dilindungi. Terdapat pula wajib belajar dan lain-lain,” jelasnya.

Berdasarkan aturan tersebut, semua sekolah haram melarang siswanya untuk menempuh pendidikan. Meskipun hamil di luar nikah. Pasalnya mereka dilindungi oleh aturan.
“Sekali lagi kami tegaskan, sekolah tidak boleh mengeluarkan. Kalaupun dipindahkan sekolah lain tidak boleh menolak. Mereka harus dibina.

Mereka jangan sampai putus sekolah. Karena itu haknya.  Jadi harus dilindungi dan jangan dikucilkan, ” katanya.

Terlebih bagi mereka yang merupakan korban pencabulan. Bukan berdasarkan kemauan sendiri. Mereka inilah yang laik dilindungi bukan dijauhi apalagi dimusuhi. “Kecuali sudah enggak mau sekolah lagi, nah kita enggak bisa maksa.

Baca Juga:  Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru, Alami Trauma

Tetapi kalau dia masih mau sekolah jangan dihalangi. Karena sekolah adalah masa depan bagi mereka. Tetapi kami yakin semua yang mendapatkan musibah seperti ini (hamil), memiliki tekat kuat untuk sekolah. Karena kami punya psikolog untuk mengembalikan semangatnya. Semangat beraktivitas, semangat bermain, semangat sekolah, dan bisa diterima lingkungan,” katanya. (dy)

Tags: asusilakenakalan remajapendidikan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

174 Pelajar Terjaring Razia Operasi Mahakam, Pelanggar Didominasi Swasta, R2 Terbanyak Ditilang

Next Post

Pemkab Tetap Perjuangkan Pemekaran Kutara, Otonomi Daerah Hanya Simbol

Related Posts

Patroli Dini Hari di Loktuan Bontang, 14 Remaja Ditemukan Konsumsi Minuman Oplosan
Bontang

Patroli Dini Hari di Loktuan Bontang, 14 Remaja Ditemukan Konsumsi Minuman Oplosan

28 September 2026, 08:43
Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4
Kriminal

Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4

2 November 2025, 20:20
Tak Terima Diputusin, Pemuda asal Balikpapan Sebar Video Asusila dengan Mantan
Kriminal

Tak Terima Diputusin, Pemuda asal Balikpapan Sebar Video Asusila dengan Mantan

4 September 2024, 11:12
Viral Pelajar di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini yang Dilakukan Kemendikbud
Nasional

Viral Pelajar di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini yang Dilakukan Kemendikbud

1 Maret 2023, 10:35
Berpotensi Jadi Temuan BPK, Tahun Ini Foto Ijazah Tak Lagi Dibebankan ke Sekolah
Bontang

Berpotensi Jadi Temuan BPK, Tahun Ini Foto Ijazah Tak Lagi Dibebankan ke Sekolah

25 Februari 2023, 21:13
Nadiem Ubah Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pendidikan

Nadiem Ubah Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

8 September 2022, 10:07

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.