• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

by Redaksi Bontang Post
3 Desember 2024, 10:33
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Barang bukti sindikat Lapas Bontang yang disita dari tangan para tersangka yang ditangkap di Samarinda.(Foto: Polresta Samarinda for KP)

Barang bukti sindikat Lapas Bontang yang disita dari tangan para tersangka yang ditangkap di Samarinda.(Foto: Polresta Samarinda for KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bontang harus dipindahkan ke ruang tahanan khusus.

Mereka adalah AS (35) dan ES (47), yang berhasil mengendalikan peredaran narkotika meski dari balik penjara hanya dengan menggunakan handphone (HP). Alat komunikasi tersebut difasilitasi oleh Lapas Bontang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Bontang, Angga Nurdiansyah, membenarkan bahwa alat komunikasi itu disediakan oleh Lapas Bontang.

“Tapi sebenarnya ponsel itu digunakan untuk komunikasi dengan keluarga, kerabat, dan teman-teman. Sayangnya malah disalahgunakan,” ujar Angga.

Alat komunikasi itu merupakan warung telepon (wartel). Seolah difasilitasi, AS dan ES mengatur jalannya barang haram tersebut yang diduga akan dijalankan oleh kaki tangan mereka.

Baca Juga:  Tewasnya Noviandi Masih Misteri, Tunggu Gelar Perkara, Keluarga Korban Tak Hadir 

Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda yang menangkap dua mantan narapidana Lapas Bontang di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (1/12) sekitar pukul 13.30.

Dua eks narapidana itu adalah Diman Fadilla alias Di (27) dan NI (27) yang ditahan bersama barang bukti 11 bungkus sabu-sabu seberat 181,2 gram, serta 3 bundel plastik klip lengkap dengan timbangan digital. Polisi juga menyita Daihatsu Ayla K 1750 FQ merah dan dua ponsel milik kedua tersangka.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini berdasarkan informasi yang sudah diperoleh. Kedua pelaku bertolak dari Kota Bontang dengan mengendarai mobil untuk mengambil pesanan sabu.

Baca Juga:  Berulah Lagi, Residivis Narkoba di Tanjung Laut Kembali Meringkuk di Bui

“Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak dengan melakukan pemantauan. Akhirnya ciri-ciri mobil terlihat dan langsung dibekuk di Jalan KH Mas Mansyur,” tegas Bambang, Senin (2/12).

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka mengambil barang haram itu berdasarkan perintah AS dan ES.

“Tersangka yang ditangkap di Samarinda mendapatkan sabu dari seorang perempuan berinisial DW, yang juga mantan napi Lapas Bontang, dan masih kami cari,” terangnya.

Sebelum Dimas dan Iqwal bertolak ke Kota Samarinda, mereka menyimpan sisa narkoba di kawasan hutan Jalan Poros Sangatta-Bengalon, diselipkan di pelepah pohon sawit.

“Ada empat paket sabu-sabu dalam kemasan tisu. Setelah dibuka, ada sabu seberat 16,78 gram serta satu timbangan digital,” imbuh perwira berpangkat melati satu tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Sukodono dan Anak Buah Ditangkap saat Pesta Sabu

Bambang menegaskan, para tersangka merupakan jaringan lapas di Bontang yang masih menjalin komunikasi.

“Karena yang bermain itu napi dan mantan napi di sana,” sebutnya. Bambang juga menyatakan bahwa ini sudah kedua kalinya jaringan tersebut mengambil barang haram ke Samarinda, dan rencananya akan diedarkan di Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim).

“Terkait berapa lama mereka beraksi masih didalami, karena masih akan meminta keterangan kembali dari dua napi,” kuncinya. (*)

Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pulang Ambil Sabu, Dua Pria di Bontang Diringkus di Wilayah Satimpo

Next Post

Beasiswa Kaltim Tuntas Cair Sebelum Ganti Tahun

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.