• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kebun Raya Unmul Samarinda Dihajar Tambang Ilegal, Dinas ESDM Diturunkan ke Lokasi

by Redaksi Bontang Post
8 April 2025, 11:05
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) diusik deru mesin pertambangan batu bara ilegal. Gubernur Kaltim, Rudy Masud mengambil sikap, memastikan perusakan hutan pendidikan itu cepat teratasi.

“Saya sudah minta Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) turun ke lapangan, menangani masalah ini dan menghentikan kerusakan secepatnya,” katanya dalam silaturahmi bersama awak media, Senin (7/4/2025).

Rudy menyebut aktivitas penggalian ini sebagai koridoran. Istilah yang menjelaskan aktivitas ilegal yang bikin rusak lingkungan tersebut. “Dan ini jelas merusak,” lanjutnya.

Dampak yang terjadi dari aktivitas haram ini tak hanya soal pungkasnya tanah serta rusaknya pepohonan.

Lebih jauh, areal itu merupakan masa depan riset dan ruang belajar kehidupan intelektual Universitas Mulawarman (Unmul). Jika pemerintah tak aktif menindak praktik lancung ini, aktivitas belajar-mengajar yang akan terganggu.

Baca Juga:  Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

“Mahasiswa kita butuh hutan itu untuk belajar, memahami alam. Kalau rusak, apa yang tersisa,” singkatnya.

Fakultas Kehutanan Unmul mendapati adanya aktivitas tambang koridoran ini pada 5 April lalu. sejumlah alat berat seperti excavator masuk menjajal masuk areal lindung yang semestinya jadi hutan pendidikan. Sekitar 300 meter praktik haram itu masuk ke batas wilayah dengan mengupas lahan dan merusak pepohonan di area seluas 3,2 hektare. (*) 

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rujab Wali Kota dan Wawali Dibongkar, Bangun Ulang di Bontang Lestari

Next Post

Realisasikan Program Kuliah Gratis, Pemkot MoU dengan Perguruan Tinggi di Bontang

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.