• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Penjambretan di Bontang Kuala; Jual Handphone Rp500 Ribu, Dipakai Sabu dan Bayar Utang

by Redaksi Bontang Post
16 Mei 2025, 10:39
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka penjambreta, AW (kiri) dan AS)

Dua tersangka penjambreta, AW (kiri) dan AS)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Faktor ekonomi ternyata bukan satu-satunya penyebab AS (29) dan AW (27) menjambret. Uang hasil penjualan handphone yang dijambret digunakan untuk membayar utang dan membeli narkoba.

“Kami jual Rp500 ribu. Rp200 ribu untuk bayar utang, sisanya beli sabu,” kata AS.

AS diketahui merupakan residivis. Dia belum lama bebas dari Lapas Balikpapan. Saat dia menjalankan aksinya, AW menunggu di poskamling tempat dia bertemu korban. “Kami minta maaf. Saya punya utang Rp700 ribu,” katanya.

Niat anak di Bontang Kuala untuk membantu dua orang dewasa berujung luka.

Dia menjadi korban penjambretan. Telepon genggamnya dirampas. Tubuhnya luka-luka karena mencoba menahan laju motor pelaku.

Baca Juga:  Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap

Penjambretan itu terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Geranit 2, Kelurahan Bontang Kuala, Rabu (14/5) sore.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Urara Iptu Lukito mengatakan, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

Korban kemudian mengantarkan pelaku. Namun di tengah perjalanan, dua pelaku menghentikan kendaraan. Mereka beralasan ingin memeriksa ban motor karena kempes.

Selain itu, korban juga diminta membuka google maps. “Handphone korban merk Vivo langsung dirampas, kemudian pelaku kabur,” katanya.

Korban berusaha untuk menahan motor tersangka. Upaya tersebut gagal, bahkan korban terjatuh hingga terseret motor.

Aparat Polsek Bontang Utara yang mendapat laporan bergegas memburu pelaku. Polisi berhasil meringkus mereka pada Kamis (15/5/2025) malam.

Baca Juga:  Alasan Tanya Alamat di Bontang Kuala, Penjambret Bawa Kabur Handphone Bocah

Dua pelaku tersebut, yakni AS (29) warga Tanjung Laut, dan AWA (27) warga Berebas Tengah. Tersangka mengaku menjambret karena faktor ekonomi.

Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jambret hppenjambretan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alasan Tanya Alamat di Bontang Kuala, Penjambret Bawa Kabur Handphone Bocah

Next Post

Buzzer, Doxing, dan Kemunduran Demokrasi

Related Posts

Alasan Tanya Alamat di Bontang Kuala, Penjambret Bawa Kabur Handphone Bocah
Kriminal

Alasan Tanya Alamat di Bontang Kuala, Penjambret Bawa Kabur Handphone Bocah

16 Mei 2025, 07:54
Jambret HP, Gondrong Terancam 9 Tahun Penjara
Bontang

Jambret HP, Gondrong Terancam 9 Tahun Penjara

22 Februari 2021, 14:52
Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap
Bontang

Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap

22 Agustus 2019, 16:00
Bersekongkol dengan Oknum Sopir Travel, Sengaja ke Bontang untuk Merampok
Bontang

Bersekongkol dengan Oknum Sopir Travel, Sengaja ke Bontang untuk Merampok

1 Agustus 2018, 06:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.