• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Wakil Wali Kota Bontang Minta Penertiban 84 PKL di Sekitar Pasar Tamrin Dilakukan Persuasif

by BontangPost
11 Agustus 2025, 12:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Wali Kota Agus Haris rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai 4 Pasar Thamrin, membahas penertiban PKL. (Nasrullah/Bontang Post)

Wakil Wali Kota Agus Haris rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai 4 Pasar Thamrin, membahas penertiban PKL. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (AH) minta perencanaan penertiban 84 Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dimatangkan. Hal itu untuk menghindari bentrokan antara aparat dan masyarakat.

Hal ini disampaikan AH saat memimpin rapat bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai 4 Pasar Thamrin, Senin (11/08/2025).

Di dalam rapat terungkap, aktivitas perdagangan mereka telah melanggar. Banyak dari mereka berdagang di pinggir jalan dan menyebabkan penyempitan jalan hingga sering terjadi kemacetan. Ditambah kebanyakan dari mereka merupakan pedagang luar Bontang.

Sebelumnya pemerintah telah berupaya secara persuasif hingga memberikan surat peringatan (SP) 3, namun para pedagang tetap kembali berjualan.

Baca Juga:  Pemerintah Resmikan Enam Gedung Baru di Bontang

AH mengatakan meski sudah diberikan SP 3 ke para pedagang, ia tidak ingin para pedagang langsung diberikan penindakan.

Ia meminta untuk OPD teknis untuk melakukan pengecekan ulang dari sisi aspek sosial. Serta memberikan waktu untuk menyimpun barang dagangannya maksimal 9 hari.

“Setelah 17 Agustus sudah bisa selesai masalah ini,” ungkapnya.

Nantinya mereka diarahkan untuk menggunakan dan memaksimalkan penggunaan pasar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Asdar Ibrahim, menuturkan pihaknya akan memanggil kembali para pedagang tersebut beserta Dinas terkait lainnya Selasa (12/08/2025).

“Sekalian kami akan panggil RT dan pemilik lahan yang menyewakan lahan ke mereka. Agar semua jelas mendengar aturannya,” ujarnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: lapak pasar tamrinpasar tamrinPedagang Pasar Tamrin
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sedimen Drainase Dekat Kantor Lurah Tanjung Laut Indah Dikeruk, Ini Penyebab Sumbatan

Next Post

Warga Kampung Sidrap Harap Wilayahnya Masuk Bontang Usai Kunjungan Gubernur Kaltim

Related Posts

Besok, PKL di Sekitar Pasar Rawa Indah Kembali Ditertibkan
Bontang

Besok, PKL di Sekitar Pasar Rawa Indah Kembali Ditertibkan

19 Agustus 2025, 11:18
Keamanan dan Distribusi Air Pasar Taman Rawa Indah Bontang Dikeluhkan, UPT Pasar; SDM Pedagang Harus Ditingkatkan
Bontang

Keamanan dan Distribusi Air Pasar Taman Rawa Indah Bontang Dikeluhkan, UPT Pasar; SDM Pedagang Harus Ditingkatkan

5 Juni 2025, 12:19
Pedagang Pasar Tamrin Protes, Barang Dagangan Dikeluarkan dari Kios oleh Petugas
Bontang

Kios Kosong hingga Diperjualbelikan di Pasar Tamrin Jadi Temuan BPK

21 Januari 2025, 14:08
Soal Disegelnya Kios Pasar Tamrin, Pemkot Sebut Sudah Terbitkan Surat Teguran
Bontang

Soal Disegelnya Kios Pasar Tamrin, Pemkot Sebut Sudah Terbitkan Surat Teguran

21 Januari 2025, 12:59
Berjualan di Atas Trotoar, Pedagang di Sekitar Pasar Rawa Indah Ditertibkan
Bontang

Berjualan di Atas Trotoar, Pedagang di Sekitar Pasar Rawa Indah Ditertibkan

6 Desember 2024, 15:49
Dilema Penataan Lapak Pasar Tamrin, Pedagang Emperan di Pinggir Jalan Boleh Jualan di Area Parkir
Bontang

SK Digodok, Pedagang di Luar Pasar Tamrin Bakal Diminta Masuk

22 Juli 2024, 11:04

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.