BONTANGPOST.ID, Kukar – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta Inspektorat Kaltim, meninjau pembangunan jalan di Desa Semangkok, Muarang Kayu, Kukar.
Permintaan ini setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan campuran material coran dan air laut. Akibat pencampuran ini, kata Demu, menyebabkan turunnya kualitas coran. Seperti terdapat retakan dan mudahnya semen rontok.
Dirinya telah melakukan peninjauan langsung lantaran diajak masyarakat setempat setelah melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) Minggu, (10/08/2025).
Di lokasi, terdapat drainase yang terhubung ke laut. Informasi yang ia dapat dari warga, air tersebut disedot dan digunakan mencampur material semen.
“Setelah saya tinjau terdapat dua kontraktor pelaksana di jalan yang sama. Saya bandingkan ternyata semennya rontok. Berbeda dengan pengerjaan yang menggunakan air tawar, hasilnya kukuh,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (13/08/2025).
Dirinya telah memastikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), bahwa penggunakan air laut tidak diperbolehkan.
Demu menyebut sudah memberikan temuan tersebut ke Komisi lll DPRD Kaltim agar segera dibahas dan memanggil OPD terkait proyek ini.
“Sebelum terlalu jauh proyek berjalan agar segera diperiksa Inspektorat. Jangan sampai rakyat jadi korban,” ungkapnya.
Diketahui berdasarkan informasi papan pengerjaan proyek, pembangunan jalan ini menelan anggaran Rp36 miliar diambil dari APBD Provinsi Kaltim 2025. Kontraktor yang mengerjakan PT IKP dan konsultan pengawas yakni CV ATK. (Dwi Kurniawan Nugroho)






