• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

ESDM Kaltim Pastikan Tambang di KM 25 Bontang–Samarinda Ilegal, Satgas Segera Dibentuk

by Redaksi Bontang Post
27 Agustus 2025, 12:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Lokasi aktivitas tambang ilegal di KM 25 Poros Bontang–Samarinda.

Lokasi aktivitas tambang ilegal di KM 25 Poros Bontang–Samarinda.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur memastikan aktivitas tambang di KM 25 Jalan Poros Bontang–Samarinda, Kecamatan Marangkayu, tepatnya di belakang Tugu Katulistiwa, tidak mengantongi izin resmi.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Prannata, menjelaskan pihaknya telah mengecek data melalui aplikasi resmi MOMI (https://momi.minerba.esdm.go.id). Hasilnya, lokasi tersebut tidak terdaftar memiliki izin tambang.

“Kalau dicek di aplikasi MOMI, semua tambang resmi tercatat. Tapi lokasi itu tidak ada dalam daftar,” ungkap Achmad.

Ia menambahkan, kewenangan ESDM terbatas hanya pada pendataan tambang berizin maupun ilegal serta pemantauan aktivitas. Tindak lanjut pelanggaran akan dilaporkan ke instansi terkait, misalnya Gakkum Lingkungan jika berdampak pada kerusakan lingkungan, atau ke kepolisian bila menyangkut aspek hukum.

Baca Juga:  Praktik Tambang Ilegal Kembali Terbongkar, Tindak Lanjut Aparat Dinanti

Sementara itu, Pemprov Kaltim tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ilegal Pertambangan. Satgas ini diharapkan dapat mempercepat penindakan tanpa harus menunggu koordinasi antarinstansi.

“Insyaallah September 2025 SK Satgas sudah rampung. Dengan begitu, begitu ada data dari kami bisa langsung ditindak,” jelas Achmad.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, juga menyatakan akan menyelidiki dugaan tambang ilegal di lokasi tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan ESDM Kaltim untuk memastikan legalitas aktivitas tambang itu.

“ESDM punya data resmi terkait peta wilayah tambang. Kami akan cek untuk memastikan kegiatan tersebut legal atau tidak,” kata Randy, Jumat (22/8/2025). (Dwi Kurniawan Nugroho)

Baca Juga:  Keampuhan Pansus Tambang DPRD Kaltim Diragukan
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mulai 2026, Setiap RT di Bontang Bakal Terima Dana Rp200 Juta Lewat Pro RT

Next Post

Insentif Guru Swasta Diusulkan Naik Rp500 Ribu

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.