BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kepolisian Samarinda sempat mengamankan 22 mahasiswa di Kampus FKIP Universitas Mulawarman yang terletak di Jalan Banggeris, Minggu, 31 Agustus lalu. Polisi menduga ada upaya perakitan molotov untuk digunakan dalam aksi Aliansi Mahakam pada 1 September 2025 di DPRD Kaltim.
Dari 22 orang itu, 18 di antaranya dipulangkan. Menyisakan empat orang yang informasinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan barang bukti yang diamankan saat itu berupa, 27 botol berisi bensin, jeriken petralite, hingga potongan kain.
Sementara itu, Kepolisian Samarinda sudah menetapkan keempatnya sebagai tersangka pada 1 September lalu. Irfan Ghazy dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda membenarkan hal itu.
“Sudah ditetapkan, empat orang ini diduga perakit,” sebutnya.
Saat ini, LBH masih mendampingi keempatnya untuk menjalani proses. Pihak Unmul juga disebutnya sudah berkomunikasi dengan penegak hukum terkait pembelaan dan pendampingan dari masalah tersebut. Namun Irfan enggan berkomentar lebih jauh terkait prosedural penangkapan.
“Masih kami uji dulu,” katanya singkat. (*)







