• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Spesialis Penipuan Wilayah Kaltim Dibekuk, Beraksi di 37 Lokasi

by Redaksi Bontang Post
13 September 2025, 08:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Spesialis penipuan ditangkap Polres Kukar atas kasus penipuan yang terjadi di beberapa daerah Kaltim (Istimewa)

Spesialis penipuan ditangkap Polres Kukar atas kasus penipuan yang terjadi di beberapa daerah Kaltim (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar – Polisi akhirnya membekuk seorang spesialis penipuan berinisial A (37), pria asal Jawa yang telah beraksi di 37 lokasi berbeda di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Kasat Reskrim Polres Kukar,AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan modus yang digunakan A selalu sama: berpura-pura membeli barang, lalu mencuri saat karyawan lengah. Aksi terakhirnya dilakukan di Toko Yummna Store, Jalan Kartini, Tenggarong, pada Kamis (11/9), di mana ia berhasil membawa kabur 15 unit ponsel senilai Rp20 juta.

“Pelaku berpura-pura membeli ponsel Android. Saat karyawan mengambil kotak, ia langsung mengambil unit ponsel dan kabur,” jelas Ecky.

Pelaku melarikan diri menggunakan Yamaha N-Max. Namun, tak sampai 24 jam, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil melacak dan menangkapnya di kontrakan kawasan Samarinda Seberang.

Hasil interogasi mengungkap bahwa A sudah beraksi di berbagai wilayah Kaltim: 20 TKP di Balikpapan, 10 TKP di Kukar, dan 7 TKP di Samarinda. Tak hanya ponsel, ia juga menyasar sembako dan rokok dari berbagai toko.

Kini, A mendekam di sel tahanan Polres Kukar dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (prokal)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

Next Post

Lahan Regulator Station Jargas di Bontang Aman, Neni Minta Tak Ada Gesekan

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.