BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kasus korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali jadi sorotan nasional. Berdasarkan laporan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW), Kaltim masuk dalam daftar 12 provinsi paling korup di Indonesia sepanjang 2024.
ICW mencatat, terdapat 15 kasus korupsi dengan 37 tersangka di Kaltim. Nilai kerugian negara mencapai Rp96,3 miliar, dengan nilai suap Rp16,36 miliar.
Secara nasional, ICW mengungkapkan 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka, serta total kerugian negara mencapai Rp279,9 triliun.
Meski bukan provinsi dengan kerugian terbesar, tingginya angka suap menunjukkan praktik korupsi di Kaltim masih mengakar kuat.
Dalam daftar ICW, provinsi paling korup ditempati Riau, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, dan Bali, disusul Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalbar, Kaltim, Sultra, Sulut, dan Sulteng.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Terlebih, Kaltim kini menjadi pusat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan proyek bernilai triliunan rupiah.
ICW menilai, lemahnya pengawasan proyek, tingginya biaya politik, dan celah dalam sistem desentralisasi fiskal menjadi penyebab utama maraknya korupsi di daerah.
Lembaga itu mendesak pemerintah memperkuat transparansi, pengawasan publik, dan kontrol internal agar pembangunan IKN tak tercemar praktik korupsi.
“Tanpa pengawasan ketat, proyek strategis di Kaltim bisa menjadi ladang baru bagi koruptor,” tulis ICW dalam laporannya. (KP)






