• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Gaji PNS Naik hingga 12 Persen, ASN Berprestasi Dapat Tambahan Reward

by Redaksi Bontang Post
14 Oktober 2025, 13:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mulai berlaku pada tahun 2025.

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah penerapan sistem total reward berbasis kinerja, di mana PNS berprestasi akan menerima gaji dan tunjangan lebih tinggi dibandingkan pegawai yang bekerja biasa-biasa saja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan efektif sejak 30 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari delapan Quick Wins atau program hasil terbaik cepat RKP 2025, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

Baca Juga:  Hore! Wali Kota Siap Naikkan Gaji PNS

Dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025 disebutkan:

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.”
(Poin 6, Halaman 3, Lampiran Perpres 79 Tahun 2025)

Besaran Kenaikan Gaji ASN 2025

Kenaikan gaji ASN tidak diberlakukan secara merata, melainkan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Berdasarkan Perpres tersebut, besaran kenaikannya sebagai berikut:

  • Golongan I dan II: naik 8%

  • Golongan III: naik 10%

  • Golongan IV: naik 12%

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi ASN dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Sistem Reward Berbasis Kinerja

Selain kenaikan gaji pokok, pemerintah memperkenalkan sistem manajemen penghargaan dan pengakuan kinerja ASN melalui peningkatan tunjangan dan insentif bagi pegawai berprestasi.

Baca Juga:  Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8%, Pensiunan 12%

Dengan sistem ini, ASN yang menunjukkan kinerja unggul akan mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji pokok.

Simulasi Gaji Baru

Meski rincian nominal belum dirilis, simulasi bisa dihitung dari persentase kenaikan berdasarkan gaji lama. Misalnya, seorang PNS Golongan IIIb dengan gaji Rp3.500.000 akan naik 10% menjadi sekitar Rp3.850.000 per bulan.

Kenaikan gaji ini akan mulai berlaku Oktober 2025 dan dibayarkan secara rapel dua bulan (Oktober–November) pada November mendatang.

Namun, pelaksanaannya tetap menunggu evaluasi fiskal dan kesiapan anggaran pemerintah. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan, pelaksanaan kebijakan bergantung pada kondisi keuangan negara dan keputusan akhir Kementerian Keuangan.

Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan ASN, dengan harapan para pegawai semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (KP)

Baca Juga:  Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji
Tags: Gaji PNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Ringkus Maling Motor di Bontang Utara, Korban Rugi Rp17 Juta

Next Post

Bersatu Berbenah, Bontang Berjaya, Masyarakat Sejahtera

Related Posts

Gaji PNS Desember 2025 Resmi Naik, Ini Rincian Terbaru Berdasarkan Golongan
Nasional

Gaji PNS Desember 2025 Resmi Naik, Ini Rincian Terbaru Berdasarkan Golongan

3 Desember 2025, 18:18
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
THR Tidak Boleh Dicicil, Kemnaker Bakal Surati Gubernur Pekan Depan
Nasional

Kesejahteraan Pensiunan PNS Makin Terjamin, Gaji Naik Plus Tiga Tunjangan dari Taspen

7 April 2025, 15:00
Mengintip Besaran Gaji Anies, Prabowo, dan Ganjar Jika Jadi Presiden
Nasional

Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Cair Hari Ini

1 Maret 2024, 12:00
Gaji PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan akan Dirapel, Berikut Tanggal Pembayarannya
Nasional

Gaji PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan akan Dirapel, Berikut Tanggal Pembayarannya

6 Januari 2024, 11:00
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari
Nasional

Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari

3 Januari 2024, 11:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.