• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

by BontangPost
29 Desember 2025, 20:13
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
0
Kartu BPJS Kesehata.

Kartu BPJS Kesehata.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – BPJS Kesehatan merupakan pilar utama dalam sistem proteksi kesehatan masyarakat Indonesia. Melalui kepesertaan aktif dan pembayaran iuran rutin, masyarakat bisa mengakses berbagai fasilitas medis.

Namun, penting bagi peserta untuk mengetahui bahwa tidak seluruh tindakan bedah atau operasi masuk dalam skema penjaminan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Agar tidak terjadi kendala biaya di kemudian hari, perhatikan lima jenis operasi yang dikecualikan dari pembiayaan BPJS Kesehatan.

Tindakan akibat kecelakaan, operasi yang disebabkan oleh kecelakaan kerja atau lalu lintas biasanya dialihkan ke penyedia jaminan lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan atau Jasa Raharja.

Prosedur estetika dan kosmetik, yaoti operasi yang tujuannya murni untuk mempercantik penampilan dan tidak berkaitan dengan indikasi medis yang mengancam kesehatan tidak akan ditanggung.

Baca Juga:  Soal Aturan Baru, BPJS Telah Melangkahi Presiden

Cedera akibat kesengajaan yaitu luka atau kondisi medis yang muncul karena upaya menyakiti diri sendiri atau tindakan ceroboh yang disengaja berada di luar cakupan jaminan.

Layanan medis di luar negeri yaitu BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk fasilitas kesehatan di dalam wilayah Indonesia yang telah menjalin kemitraan resmi.

Pelanggaran prosedur rujukan yaitu pasien yang langsung mendatangi rumah sakit tanpa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (kecuali kondisi darurat) tidak dapat mengklaim biaya operasinya.

Jenis Operasi yang Dijamin JKN

Berdasarkan Permenkes No. 28 Tahun 2014, pemerintah tetap menjamin biaya untuk berbagai tindakan bedah krusial.

Beberapa di antaranya meliputi operasi penyakit dalam jantung, usus buntu, batu empedu, hernia, dan katarak.

Baca Juga:  BPJS Peringati Faskes yang Tolak Pasien

Kesehatan reproduksi dan kandungan caesar, kista, dan miom. Bedah tumor dan kanker yaitu tumor, kanker, serta kelenjar getah bening.

Bedah mulut dan saraf odontektomi dan timektomi. Lainnya yaitu penggantian sendi lutut, pencabutan pen, hingga amandel.

Agar seluruh biaya operasi dapat dikover sepenuhnya, peserta wajib mengikuti alur birokrasi yang benar, maka pemeriksaan awal yaitu kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik tempat terdaftar.

Sistem rujukan jika dokter di FKTP menilai memerlukan tindakan spesialis, mereka akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit.

Kelengkapan dokumen dengan memastikan membawa tiga berkas utama saat pendaftaran di rumah sakit.

Yaitu, Kartu BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif, surat rujukan asli dari FKTP, Kartu berobat/identitas pasien yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Terbelit Defisit, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Dengan mengikuti prosedur resmi dan memahami batasan layanan, peserta dapat menjalani tindakan medis dengan tenang tanpa mengkhawatirkan beban finansial. (KP)

Tags: bpjs kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kecelakaan Beruntun di KM 84 Poros Samarinda–Bontang, Empat Orang Alami Luka

Next Post

Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Ilegal, dari Sawit hingga Tambang Batu Bara

Related Posts

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya
Bontang

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya

25 September 2026, 14:19
Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin
Bontang

Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin

13 Juni 2026, 08:00
Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah
Kaltim

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah

8 Mei 2026, 07:06
BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.