• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Ilegal, dari Sawit hingga Tambang Batu Bara

by Redaksi Bontang Post
29 Desember 2025, 20:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Sejak dibentuk pada 22 Februari 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menunjukkan kinerjanya di Kalimantan Timur. Sejumlah operasi penertiban dilakukan terhadap penguasaan lahan ilegal di sektor perkebunan hingga pertambangan.

Di Kabupaten Berau, ribuan hektare lahan dalam konsesi PT JT di Kecamatan Batu Putih ditertibkan pada 18 Maret 2025. Lahan tersebut diketahui dimanfaatkan sebagai perkebunan kelapa sawit, meski secara hukum masih berstatus kawasan hutan lindung.

Operasi ini melibatkan lintas lembaga, mulai dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, unsur TNI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltim, perwakilan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Kutai Timur, hingga Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Samarinda.

Selain sawit, Satgas PKH juga menyasar aktivitas pertambangan ilegal. Di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Satgas PKH mengambil alih lahan konsesi tambang seluas 116,90 hektare milik PT MSJ, anak usaha PT HE.

Baca Juga:  Pokja 30 Desak Moratorium Tambang di Kaltim, Soroti Reklamasi dan Transparansi

Pengambilalihan dilakukan dengan pemasangan plang penguasaan negara sebagai penanda bahwa lahan tersebut kini berada di bawah kendali pemerintah.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh selaku pengarah PKH menyebut penertiban di Kaltim merupakan bagian dari program nasional. Sebelumnya, pemerintah telah menertibkan sekitar 3,7 juta hektare kebun sawit yang berada di kawasan hutan di berbagai daerah.

UNGKAP KASUS

Menjelang akhir 2025, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan juga mengungkap perambahan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) Balikpapan. Pada 17 Desember 2025, petugas melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pembukaan hutan untuk perkebunan sawit.

Dalam operasi tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua unit ekskavator diamankan.

Baca Juga:  Terseret Longsor, Dua Pekerja di Kukar Masuk ke Lubang Tambang

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami akan mendalami siapa aktor di balik kegiatan ini. Penegakan hukum kehutanan tidak boleh berhenti di operator alat berat,” tegasnya.

Aktivitas ilegal juga terdeteksi di kawasan Taman Nasional Kutai (TN Kutai). Operasi terpadu pada 17–18 Desember 2025 mengungkap penggunaan alat berat secara masif di kawasan konservasi tersebut.

Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai TN Kutai, dan Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman mengamankan tujuh unit ekskavator di dua lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, enam ekskavator diduga digunakan untuk penambangan galian C, sementara satu unit lainnya digunakan untuk pembuatan tanggul tambak. Empat orang berinisial BW, HER, AA, dan V turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Ancam Kebun Raya Samarinda, Luas Galian Sudah 3 Hektare

“Keberhasilan patroli ini merupakan hasil sinergi dalam melindungi kawasan TN Kutai dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem,” ujar Leonardo, Rabu (24/12).

Sementara itu, Polda Kaltim belum merilis data lengkap terkait kasus kehutanan dan lingkungan hidup sepanjang 2025. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto menyatakan masih menunggu rekapitulasi data.

“Saya belum mendapatkan data,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: tambang batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Next Post

Peredaran Narkotika di Kaltim Masih Tinggi, BNNP Sita 42 Kg Sabu Sepanjang 2025

Related Posts

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
Rencana Ketahanan Pangan Kaltim Jajaki Pertanian di Lahan Bekas Tambang Jadi Sorotan
Lingkungan

Pokja 30 Desak Moratorium Tambang di Kaltim, Soroti Reklamasi dan Transparansi

30 November 2025, 14:58
Di Balik Geliat Tambang Kutim; 37 Ribu Warga Masih Miskin, Hidup di Bawah Rp1 Juta Sebulan
Kaltim

Di Balik Geliat Tambang Kutim; 37 Ribu Warga Masih Miskin, Hidup di Bawah Rp1 Juta Sebulan

25 Juli 2025, 19:03
Wapres Gibran Datangi Posko Warga Kaltim Penolak Hauling Batu Bara di Jalan Nasional
Kaltim

Wapres Gibran Datangi Posko Warga Kaltim Penolak Hauling Batu Bara di Jalan Nasional

16 Juni 2025, 10:19
Wali Kota Andi Harun Tetapkan Samarinda Darurat Bencana
Kaltim

Matangkan Skema Pengendalian Banjir di Samarinda, Andi Harun Kunci RTRW Bebas Pertambangan

11 Juni 2025, 07:44
Kebun Petani di Tenggarong Dirusak Tambang, Dua Ekskavator Disembunyikan
Lingkungan

Kebun Petani di Tenggarong Dirusak Tambang, Dua Ekskavator Disembunyikan

6 Juni 2025, 13:46

Terpopuler

  • Alasan Menteri Lingkungan Hidup Sidak di Bontang Tanpa Pendampingan Pemkot

    Alasan Menteri Lingkungan Hidup Sidak di Bontang Tanpa Pendampingan Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dipangkas, Gerakan Pangan Murah Bontang Hanya Digelar Empat Kali Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan “Sultan UMKM” Bontang Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Investasi Trading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audit Bongkar Masalah Keuangan Perumda AUJ Bontang; Deposito Tak Jelas, Piutang Ratusan Juta Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan di Bontang, Beras dan Bahan Pokok Disubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.