BONTANGPOST.ID, Tenggarong – Konflik antara kegiatan penambangan batu bara dengan petani kembali terjadi di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kali ini masalah pengrusakan lahan kebun petani akibat penambangan yang disinyalir liar itu terjadi di Desa Bendang Raya, Mangkurawang.
Kebun petani seluas dua hektare yang sudah dipenuhi pohon buah-buahan dan sayuran itu terancam rusak akibat kegiatan penambangan yang sudah merusak kolam ikan di area kebun petani.
Berdasarkan laman resmi Minerba One Map Indonesia (MOMI), lokasi penambangan yang bersebelahan dengan kebun petani itu berada di konsesi PT Bukit Menjangan Lestari (BML), yang juga pernah bermasalah karena pencemaran lingkungan pada April 2025.
“Ditambang ini sudah lama. Saya memang awalnya membiarkan saja, karena mereka berjanji akan mengeruk kembali timbunan tanah yang menutup jalur air,” kata Hidayat (68), petani yang kebunnya dirusak.
Hidayat mengatakan, ketika itu dirinya menuntut pemulihan area yang ditambang oleh Ismit, warga Kecamatan Loa Kulu, Kukar yang berjanji akan melakukan perbaikan.
“Tapi tidak juga dilakukan sampai seluruh alatnya dibawa kabur. Alasan keluarnya itu katanya ada razia. Itu juga disampaikan ke petani yang lain, tapi kalau ngomong ke saya bilangnya mau bawa alatnya keluar untuk diperbaiki,” ujarnya.
Hidayat yang sempat bertemu lagi dengan Ismit, menagih janji untuk memulihkan lingkungan kebun miliknya. Namun Ismit berkilah dirinya hanya pengawas lapangan yang diperintah Nanang, salah seorang karyawan PT BML.
“Ada lubang galian yang tidak ditutup dan posisinya itu lebih tinggi dari kebun saya dan petani lainnya,” pungkasnya. (oke/sapos)







