• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Pokja 30 Desak Moratorium Tambang di Kaltim, Soroti Reklamasi dan Transparansi

by BontangPost
30 November 2025, 14:58
in Lingkungan
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi lahan bekas tambang. (DOK/RAMA SIHOTANG/KP)

Ilustrasi lahan bekas tambang. (DOK/RAMA SIHOTANG/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Sejumlah organisasi lingkungan di Kaltim mendesak pemerintah secepatnya melakukan moratorium izin tambang. Mengingat kondisi paska aktivitas tambang meninggalkan jejak kerusakan.

Pokja 30 menilai setidaknya ada dua masalah krusial dalam pertambangan. Yakni implementasi reklamasi tambang dan transparansi keterbukaan informasi publik yang minim.

Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo mengatakan, implementasi reklamasi seringkali tidak berlangsung optimal. Bahkan ada yang tak sesuai ketentuan. Ada lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja.

“Artinya tanpa reklamasi dan menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Seperti anak-anak yang meninggal di lubang bekas tambang. Penyebabnya selalu sama karena pengawasan lemah dan biaya reklamasi tinggi. Sehingga perusahaan lari dari tanggung jawab untuk melakukan reklamasi. Apalagi di Kaltim sudah berbagai macam izin.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Belum Terima Tawaran Resmi Soal IUP, Tak Mau Tergesa

“Industri ekstraktif ini boros dan rakus akan lahan,” tuturnya.

Pihaknya meyakini lambat laun menyingkirkan ruang hidup rakyat. Dia menjelaskan, pertambangan dilakukan atas nama investasi untuk mengejar pendapatan kas daerah dan nasional.

Sementara di lingkar tambang, kesejahteraan jauh menyentuh masyarakat. “Sampai sekarang keseriusan pemerintah sebagai pengawas masih perlu dipertanyakan atas kerusakan yang terjadi,” jelasnya.

Tak hanya itu, akses masyarakat terhadap informasi pertambangan masih sempit. Kewajiban dan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi oleh perusahaan tambang maupun pemerintah dinilai setengah-setengah.

Mulai dari prosedur akses informasi yang berbelit-belit hingga penanganan yang lambat atas permintaan informasi terhadap pertambangan. Akses informasi susah dan lambat.

“Cukup sudah perizinan ini diberikan, saatnya moratorium izin-izin pertambangan. Bagi yang tidak patuh ditindak tegas sebagai bukti negara ini berdaulat,” tegasnya. (KP)

Baca Juga:  PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang
Tags: Kerusakan Lingkungantambang batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kerusakan Lingkungan Dituding Biang Keladi Bencana Sumatera, Ini Kata Pakar

Next Post

Putri Amanda Pimpin Kadin Kaltim; Usia Muda, Kedekatan Gubernur, dan Kontroversi Administrasi

Related Posts

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas
Kaltim

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas

26 Juni 2026, 21:24
9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara
Lingkungan

9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

27 Mei 2026, 18:05
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit
Nasional

Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit

25 Mei 2026, 14:58
PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang
Bontang

PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang

21 Mei 2026, 14:23
Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit
Kaltim

Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit

21 Mei 2026, 12:07

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.