• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

by Redaksi Bontang Post
17 Januari 2026, 10:37
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang disita polisi

Barang bukti yang disita polisi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, seorang pria berinisial AN (41) diringkus di wilayah Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 12.30.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus curanmor yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Bontang. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dua terduga pelaku curanmor dalam perkara berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah menjelaskan, setiap laporan yang masuk diproses secara bertahap sesuai dengan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap perkara kami tangani sesuai proses. Penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Baca Juga:  Perampok Lintas Kota Dibekuk

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran terduga serta kemungkinan keterkaitan dengan kasus curanmor lainnya di wilayah Bontang.

“TKP-nya di Jalan Slamet Riyadi Loktuan, kami masih lakukan pengembangan kasus,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jembatan Baru Guntung Siap Dibangun, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp7,8 Miliar

Next Post

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Polres Bontang Bongkar Kasus Curanmor, Dua Orang Ditangkap, Empat Motor Disita
Kriminal

Polres Bontang Bongkar Kasus Curanmor, Dua Orang Ditangkap, Empat Motor Disita

15 Januari 2026, 16:21

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.