• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disorot Publik, Polisi Pastikan Kasus “Sultan UMKM Bontang” Tetap Diproses

by Dwi Kurniawan Nugroho
18 Januari 2026, 08:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang menegaskan penanganan kasus dugaan penipuan jasa trading yang ramai diperbincangkan di media sosial dengan sebutan “Sultan UMKM Bontang” tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasi Humas Iptu Dani Purwantoro menyampaikan hal tersebut dalam rilis resmi yang diterima, Sabtu (17/1/2026).

Iptu Dani menjelaskan, proses hukum tidak semata-mata mengejar kecepatan, melainkan harus memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Penyidik wajib melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta klarifikasi secara berimbang agar penanganan perkara tidak keliru dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan resmi terkait kasus tersebut telah diterima Polres Bontang sejak 10 Januari 2026 dan langsung ditindaklanjuti melalui tahapan penyelidikan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan proses pendalaman perkara masih terus berjalan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Investasi Bodong Rugikan UMKM di Bontang, Korban Diminta Segera Melapor

Menurutnya, tahapan yang dilalui bukan bentuk kelambanan, melainkan kewajiban hukum agar penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

“Jumlah laporan korban sangat berpengaruh untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk melihat pola perbuatan, menghitung kerugian, dan menentukan pasal yang tepat,” jelasnya.

Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi oleh kepolisian.

“Penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penipuan jasa trading di Kota Bontang yang diduga melibatkan seseorang berinisial DE atau CD belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terduga pelaku belum dipanggil karena penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga:  Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah menyebutkan, sejumlah saksi yang telah diundang belum dapat memenuhi panggilan karena berbagai alasan.

“Saksi sudah kami undang, tetapi masih berhalangan hadir. Itu yang membuat kami belum mengarah pada pemanggilan pihak terlapor,” ujarnya. (*)

Tags: sultan UMKMtrading bodong
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

Next Post

Warga Santan Ulu Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit

Related Posts

Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta
Kriminal

Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta

11 Februari 2026, 12:22
Sultan UMKM Bontang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Jasa Trading Mulai Diselidiki
Bontang

Dipanggil Polisi, “Sultan Bontang” Akui Sebagian Dana UMKM Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi

3 Februari 2026, 08:15
Kasus Sultan UMKM Bontang Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
Kriminal

Kasus Sultan UMKM Bontang Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

24 Januari 2026, 14:33
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Sultan UMKM Bontang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Jasa Trading Mulai Diselidiki
Kriminal

Sultan UMKM Bontang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Jasa Trading Mulai Diselidiki

12 Januari 2026, 09:41
Kasus Dugaan Investasi Bodong Rugikan UMKM di Bontang, Korban Diminta Segera Melapor
Kriminal

Kasus Dugaan Investasi Bodong Rugikan UMKM di Bontang, Korban Diminta Segera Melapor

10 Januari 2026, 13:34

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.