• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Menteri LH Minta Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Tambang Ilegal yang Berdampak ke Lingkungan dan Warga

by Dwi Kurniawan Nugroho
9 Februari 2026, 07:02
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai. (Nasrullah/Bontang Post)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota Bontang memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang mulai berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Hanif di sela kunjungannya ke Bontang dalam rangka penilaian Adipura, Sabtu (7/2/2026).

Ia menyoroti maraknya aktivitas galian C dan tambang batu bara ilegal yang dinilai sudah tidak terkendali di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah bekas galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kampung Timur RT 01, yang memicu longsor pada Kamis (15/1/2026).

Menurut Hanif, pengawasan aktivitas pertambangan merupakan tanggung jawab kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Kaltim Menjamur, Gubernur Sebut Lingkungan dan Infrastruktur Rusak

“Kami sudah menyurat kepada kepala daerah untuk meningkatkan kapasitas pengamanan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Ia mengakui masih ada aktivitas pertambangan yang luput dari pemantauan. Meski demikian, secara formal Kementerian Lingkungan Hidup telah meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan.

“Memang masih banyak yang tidak terpantau, saya mohon maaf. Tapi secara formal kami sudah bersurat agar pengawasan ditingkatkan,” tambahnya.

Hanif menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar tambang ilegal, tetapi juga tambang berizin apabila aktivitasnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kewenangan penuh ada di kepala daerah,” pungkasnya. (*) 

Tags: menteri lingkungan hidupTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alasan Menteri Lingkungan Hidup Sidak di Bontang Tanpa Pendampingan Pemkot

Next Post

Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.