• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Wali Kota Minta Pengusaha Patuhi Aturan

by Redaksi Bontang Post
20 Februari 2026, 07:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Bontang mengeluarkan kebijakan terkait tempat usaha biliar selama Ramadan dengan batas waktu operasional.   (ADIEL KUNDHARA/KP)

Pemkot Bontang mengeluarkan kebijakan terkait tempat usaha biliar selama Ramadan dengan batas waktu operasional.   (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi memberlakukan penutupan kegiatan usaha hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan seluruh pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang tertuang dalam surat edaran pemerintah. Kebijakan tersebut mengatur penutupan hiburan malam, pembatasan jam operasional sejumlah usaha, hingga pengaturan tampilan usaha kuliner selama Ramadan.

“Kebijakan ini untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan saling menghormati selama Ramadan. Kami berharap semua pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam edaran itu, seluruh usaha hiburan malam seperti karaoke, diskotek, klub, pub, bar, pertunjukan musik, panti pijat, dan usaha sejenis diwajibkan menutup operasional sementara. Penutupan berlaku mulai 13 Februari 2026 hingga tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca Juga:  Pemkot Bentuk Empat Tim Penertiban THM

Sementara itu, usaha rumah bola sodok (biliar), warnet, game online, dan play station masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jam layanan, yakni pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita. Pengelola dilarang memberikan pelayanan di luar jam yang telah ditentukan.

Pemerintah juga mengatur operasional usaha kuliner. Rumah makan, restoran, dan warung diminta tidak membuka layanan secara terbuka pada siang hari selama Ramadan. Pengusaha diwajibkan memasang tirai penutup sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berpuasa.

Selain itu, pengelola hotel, hostel, dan guest house diimbau membantu mencegah praktik prostitusi maupun perbuatan asusila dengan lebih selektif menerima tamu berpasangan serta memeriksa identitas resmi pengunjung yang menginap.

Baca Juga:  WADUH!!! Ada THM Nakal Masih Menerima Tamu, Ladies Beralasan Cari Duit untuk Mudik 

Melalui Satpol PP Kota Bontang, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan tersebut. Pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga suasana Ramadan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat di Bontang.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha dan warga untuk bersama-sama menjaga toleransi serta menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci,” pungkasnya. (ak)

Tags: THM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Air PDAM Bontang Tersendat, Sejumlah Wilayah Alami Gangguan

Next Post

Pemkot Bontang Godok Pembatasan Toko Modern Nasional, Maksimal Lima Gerai Per Kecamatan

Related Posts

Pulau Kedindingan Bontang Akan Disulap Jadi Sentral Wisata dan THM, Wakil Wali Kota: Seperti Gili Trawangan
Bontang

Pulau Kedindingan Bontang Akan Disulap Jadi Sentral Wisata dan THM, Wakil Wali Kota: Seperti Gili Trawangan

30 Juni 2025, 16:00
THM di Bontang Diminta Tak Beroperasi Sementara, Mulai Tutup Sepekan Sebelum Ramadan
Bontang

THM di Bontang Diminta Tak Beroperasi Sementara, Mulai Tutup Sepekan Sebelum Ramadan

19 Februari 2025, 16:43
Tempat Biliar di Bontang Ditutup Paksa karena Lewat Jam Operasional
Bontang

Tempat Biliar di Bontang Ditutup Paksa karena Lewat Jam Operasional

22 Maret 2024, 10:05
Tidak Boleh Beroperasi Selama Ramadan, THM di Bontang Mulai Tutup Besok
Bontang

Tidak Boleh Beroperasi Selama Ramadan, THM di Bontang Mulai Tutup Besok

5 Maret 2024, 12:37
THM Nekat Buka saat Ramadan, Siap-siap Kena Sanksi
Bontang

THM di Bontang Boleh Beroperasi saat Iduladha, Tetap Diawasi Satpol PP

26 Juni 2023, 15:50
THM Nekat Buka saat Ramadan, Siap-siap Kena Sanksi
Bontang

THM Nekat Buka saat Ramadan, Siap-siap Kena Sanksi

14 Maret 2023, 12:12

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.