• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Eksekutor Penembakan di THM Samarinda Divonis 18 Tahun Penjara, Berikut Vonis 9 Terdakwa Lainnya

by Redaksi Bontang Post
26 Februari 2026, 11:54
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang pembacaan putusan kasus penembakan di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (25/2). Rantywati, ibu korban kasus penembakan meluapkan kekecewaan atas vonis yang diberikan .(Bayu/KP)

Sidang pembacaan putusan kasus penembakan di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (25/2). Rantywati, ibu korban kasus penembakan meluapkan kekecewaan atas vonis yang diberikan .(Bayu/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kasus penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra pada Mei 2025 akhirnya memasuki babak akhir.

Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu pagi, 25 Februari 2026, dengan menghadirkan sepuluh terdakwa yang memiliki peran berbeda dalam peristiwa tragis tersebut.

Mulai dari perencana, pemantau, pencari informasi, pengemudi, hingga eksekutor, seluruh terdakwa menjalani agenda pembacaan putusan dalam persidangan yang berlangsung secara daring.

Majelis hakim yang diketuai Agung Prasetyo bersama anggota Elin Pujiastuti dan Lilin Evelin menilai, berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta rangkaian fakta persidangan, kesepuluh terdakwa terbukti bersalah.

Vonis pun dijatuhkan dengan mempertimbangkan peran masing-masing.

Anwar alias Ula yang bertugas sebagai pemantau divonis enam tahun penjara. Abdul Gafar alias Sugeng sebagai pengemudi dijatuhi lima tahun. Satar Maulana dan Wiwin alias Andos yang berperan dalam pengawasan juga menerima hukuman lima tahun.

Baca Juga:  Pesan Berantai Usai Penembakan di Samarinda Picu Kepanikan, Keluarga Korban Tegaskan Tak Akan Balas Dendam

Kemudian Kurniawan alias Wawan Pablo sebagai informan serta Fatur Rahman alias Fatuy yang mencari informasi masing-masing divonis enam tahun. Andi Lau mendapat hukuman lima tahun, sementara Ariel yang terbukti menyembunyikan senjata dijatuhi tujuh tahun penjara.

Untuk terdakwa dengan peran lebih sentral, hukuman yang dijatuhkan lebih berat. Aulia Rahim alias Kohim yang disebut sebagai perencana divonis 11 tahun penjara.

Sedangkan Julfian alias Ijul, sang eksekutor dalam penembakan tersebut, menerima hukuman paling berat yakni 18 tahun penjara — meski masih lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 20 tahun.

Di akhir sidang, majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada jaksa penuntut umum dan penasihat hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

Baca Juga:  Kasus Penembakan di Dekat THM Samarinda, Eks Personel Brimob Terancam Jadi Tersangka

Kasus ini pun menandai penutup proses panjang penegakan hukum atas salah satu peristiwa kriminal yang sempat menyita perhatian publik di Samarinda. (KP)

Tags: Penembakan di Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pangan Murah Maret 2026, Warga Bontang Kini Bisa Beli Beras SPHP hingga 5 Kemasan

Next Post

Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Demmu: Harusnya Izin Dulu ke Rakyat

Related Posts

Kasus Penembakan di Dekat THM Samarinda, Eks Personel Brimob Terancam Jadi Tersangka
Kaltim

Kasus Penembakan di Dekat THM Samarinda, Eks Personel Brimob Terancam Jadi Tersangka

20 November 2025, 09:41
Aktor Intelektual Penembakan di Depan THM Samarinda Terungkap, Ini Sosoknya
Kriminal

Dendam Lama Dibayar Nyawa; Pelaku Utama Penembakan di Samarinda Mengaku Puas tapi Menyesal

10 Mei 2025, 19:06
Otak Penembakan di Depan THM Samarinda Minta Maaf ke Keluarga Korban, Akui Motif karena Dendam
Kriminal

Otak Penembakan di Depan THM Samarinda Minta Maaf ke Keluarga Korban, Akui Motif karena Dendam

9 Mei 2025, 15:05
Aktor Intelektual Penembakan di Depan THM Samarinda Terungkap, Ini Sosoknya
Kriminal

Aktor Intelektual Penembakan di Depan THM Samarinda Terungkap, Ini Sosoknya

8 Mei 2025, 14:32
Kasus Penembakan di Samarinda Libatkan 10 Orang, Ini Perannya
Kriminal

Peristiwa Kelam pada 2021 Jadi Motif Penembakan di Depan THM Samarinda

7 Mei 2025, 20:34
Pesan Berantai Usai Penembakan di Samarinda Picu Kepanikan, Keluarga Korban Tegaskan Tak Akan Balas Dendam
Kriminal

Pesan Berantai Usai Penembakan di Samarinda Picu Kepanikan, Keluarga Korban Tegaskan Tak Akan Balas Dendam

7 Mei 2025, 18:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.