• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Sepekan Jelang Lebaran

by Redaksi Bontang Post
13 Maret 2026, 05:50
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
0
Yaqut Cholil Qoumas ini menggunakan seragam usai susah ditahan KPK. (FOTO: IST)

Yaqut Cholil Qoumas ini menggunakan seragam usai susah ditahan KPK. (FOTO: IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Saat digiring petugas mengenakan rompi tahanan KPK, Yaqut menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari perkara yang menjeratnya.

Ia menyatakan seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai Menteri Agama dilakukan demi kepentingan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersangka terhadap Yaqut sebenarnya telah dilakukan sejak awal Januari 2026. Mantan Menag itu sempat menggugat status tersangkanya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Mantan Menag Yaqut Cholil Kembali Ditahan di Rutan KPK Setelah Libur Lebaran

Namun majelis hakim menolak seluruh permohonan tersebut. Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam putusannya, hakim juga menegaskan bahwa praperadilan hanya menilai aspek formal dari proses hukum. Dengan demikian, status tersangka terhadap Yaqut tetap sah dan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji terus berlanjut. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: korupsi kuota haji
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tersangka Korupsi Bimtek Dishub Kembalikan Rp420 Juta, Kejari Bontang Pastikan Sidang Segera Digelar

Next Post

Tiket Kapal Mudik dari Loktuan Bontang Habis, Penumpang Tanpa Tiket Diminta Tak Datang ke Pelabuhan

Related Posts

Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi Alihkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah
Nasional

Mantan Menag Yaqut Cholil Kembali Ditahan di Rutan KPK Setelah Libur Lebaran

24 Maret 2026, 15:20
Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi Alihkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah
Nasional

Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi Alihkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah

24 Maret 2026, 08:00
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Nasional

Bukan Sekadar Kuota Haji Tambahan, Ini yang Dipersoalkan KPK dari Gus Yaqut

12 Januari 2026, 20:05
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Nasional

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026, 20:55

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.