• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Penampakan Rp214,28 Miliar Hasil Sitaan Kejati Kaltim dari Kasus Korupsi Tambang di Kukar

by Redaksi Bontang Post
26 Maret 2026, 19:02
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Uang ratusan miliar dan tas mewah yang disita.

Uang ratusan miliar dan tas mewah yang disita.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyita uang tunai senilai Rp214.283.871.000 dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang milik negara yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menyelamatkan keuangan negara dalam perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penyitaan dilakukan dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Kalimantan Timur telah melakukan penyelamatan keuangan negara berupa aset,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga:  Sudah 7 Tersangka, Kejati Kaltim Masih Kejar Aset Kasus Tambang Kukar

Selain uang tunai ratusan miliar rupiah, penyidik juga menyita sejumlah mata uang asing sebagai bagian dari barang bukti perkara.

Toni menjelaskan, penanganan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kaltim Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Dalam perkembangan penyidikan, tim juga telah menetapkan dan menahan enam tersangka dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.

“Tim penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam tersangka,” katanya.

Tak hanya itu, Kejati Kaltim juga mengamankan berbagai aset lain yang diduga terkait perkara, mulai dari tas mewah, perhiasan, hingga kendaraan roda empat.

Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian sekaligus memastikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:  Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai penyitaan yang besar dan menandai perkembangan penting dalam penanganan perkara korupsi sektor pertambangan di Kalimantan Timur. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: tambang kukar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPC Gerindra Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Berebas Tengah

Next Post

Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi

Related Posts

Sudah 7 Tersangka, Kejati Kaltim Masih Kejar Aset Kasus Tambang Kukar
Kaltim

Sudah 7 Tersangka, Kejati Kaltim Masih Kejar Aset Kasus Tambang Kukar

16 April 2026, 10:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Penampakan Rp214,28 Miliar Hasil Sitaan Kejati Kaltim dari Kasus Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Baru Permulaan! Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar, Skandal Tambang Kukar Diduga Capai Triliunan

28 Maret 2026, 08:00
Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim
Kaltim

Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim

24 Februari 2026, 14:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.